Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
Saluran Dicor, Warga Sulit Bersihkan Sampah
Saturday 16 Feb 2013 15:30:25
 

Warga Tambora saat membersihkan tumpukan sampah.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di saat banyak inrit dibongkar karena alasan membuat saluran sulit dibersihkan, di Jl KH Mohammad Mansyur saluran sepanjang satu kilometer dengan lebar dua meter sejak dua tahun lalu justru dicor Sudin PU Tata Air Jakarta Barat, secara permanen.

Akibatnya, sampah yang menumpuk di saluran itu sulit dibersihkan warga, sehingga dampaknya menebar bau tak sedap bagi warga RW 01, 02 dan 08, Kelurahan Jembatanlima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Rudianto (50) warga RW 08 mengatakan, banyaknya sampah di saluran yang sulit dibersihkan juga membuat tiga RW tersebut kini jadi rawan banjir. Padahal, saluran sepanjang Jl KH Mohammad Mansyur itu merupakan saluran penghubung yang bermuara ke Kali Angke.

“Sejak banjir yang terjadi baru -baru ini membuat sepanjang saluran tersebut dipenuhi sampah. Kami tidak mungkin masuk ke dalam membersihkan sampah, karena selain pengap juga bisa mati karena kehabisan oksigen,” ujar Rudianto, Sabtu (16/2).

Ironisnya, meski sampah jelas-jelas sudah menumpuk di dalam saluran, pihak terkait hingga saat ini belum pernah melakukan pembersihan. “Makanya, ketika banjir tiga RW tersebut terendam hingga satu meter.

Dulu sebelum saluran ditutup secara permanen saluran dapat dibersihkan, dan dulu saat banjir ketinggian airnya hanya sebatas lutut orang dewasa,” terang Rudianto.

Untuk itu, demi meminimalisir banjir di wilayah tersebut, selain melakukan kerja bakti warga juga mengusulkan agar keberadaan penutup saluran tersebut dibongkar dan dibuat penutup yang tidak permanen agar mudah mudah dibersihkan.

Camat Tambora, Isnawa Adji mengatakan, pihaknya tidak menampik kalau dampak penutupan saluran secara permanen tersebut membuat tiga RW serta Jl KH Mohammad Mansyur kini rawan tergenang.

"Semakin rawannya tiga wilayah tersebut tergenang karena di dalam saluran sangat banyak sampah, hingga saat hujan turun air tidak dapat mengalir, tapi tersumbat dan langsung meluap ke jalan dan hunian warga,” terang Isnawa.

Demi mengurangi sampah pada saluran itu, pihaknya hanya dapat mengangkut sampah yang ada di saluran yang terbuka. Sedangkan di saluran yang tertutup coran, sudah dilaporkannya ke unit terkait untuk dibersihkan.

"Kami sudah sering berkoordinasi dengan unit terkait agar sampah dalam saluran segera dibersihkan. Tapi, nyatanya sampai saat ini tak ada realisasinya,” sesal Isnawa.

Terkait hal itu, Kasudin PU Tata Air Jakarta Barat, Monang Ritonga, yang coba dikonfirmasi teleponnya sedang tidak aktif.(mon/brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2