Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gema Takbir
Samarinda Tanpa Konvoi Takbiran, Walikota Gebyar Undian Gema Takbir Kemerdekan
Sunday 19 Aug 2012 16:01:58
 

Walikota Samarinda, Ketua MUI, dan didampingi oleh 3 orang warga yang mendapat hadiah Umroh Gema takbir Kemerdekaan (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Seperti tahun-tahun sebelumnya, usai menjalankan ibadah puasa sebulan penuh, seluruh umat muslim mengeluarkan rasa kegembiraan mereka dengan ucapan syukur kepada Allah swt, dengan mengumandangkan takbir tahlil, tahmid dan memuji kebesaran Allah dengan melakukan pawai ta'aruf dengan berkendaraan yang di pusatkan di depan Islamik Center. Namun tahun ini, hanya terdengar lantunan takbir tahmid dan tahlil dari menara-menara masjid dan mushollah, tetapi sesekali terdengar juga takbir dari kendaraan yang lewat tanpa koordinir.

Tidak dilaksanakannya pawai takbir Hari Raya Idhul Fitri 1433 H, menurut Walikota Samarinda yang ditemui di kawasan Masjid Islamic Center, mengatakan bahwa: "tahun ini tidak dilaksanakan pawai kendaraan, karena malam takbiran dengan konvoi berkendaraan itu, tidak mencerminkan nilai islam yang sesungguhnya. Karena takbiran, bukan hanya gema takbir tahlil dan tahmid yang terdengar saja, tetapi harus digunakan juga sebagai sarana hiburan dengan musik dangdut, tetapi kalau dengan membuka baju yang justru itu dapat menciderai nilai - nilai islam itu sendiri", ujar Walikota Jaang.

Walikota Jaang menilai, apa yang dilakukan malam takbiran itu merupakan suatu yang posisif, tetapi dengan mengadakan gema takbir kemerdekaan dihalaman depan masjid islamik center itu lebih bagus.

"Kita lakukan takbir dengan tema gema takbir kemerdekaan, karena ada dua momen penting saat ini, yaitu hari kemerdekaan 17 Agustus dan Idul Fitri yang perbedaannya hanya dua hari saja", tambah Jaang.

"Jadi kita akan evaluasi pelaksanaan takbir malam ini untuk pelaksanaan tahun yang akan datang, tetapi kita kembali akan evaluasi dengan pelaksaanaan tahun ini, apabila hasilnya bagus kita akan bagi Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Samarinda Seberang dan Kecamatan Palaran yang dipusatkan di Samarinda Seberang, kita akan memberikan hadiah Umroh. sedangkan Kecamatan Sungai Kunjang, Kecamatan Samarinda Kota dan Samarinda Ulu, dipusatkan di Islamic Center. Kecamatan Samarinda Ilir dan Kecamatan Samarinda Utara dipusatkan di Samarinda Ilir yang semuanya akan kita berikan hadiah Umroh, sehingga nuansa islaminya dapat dengan jelas kita resapi", pungkas Walikota.

Pantauan beritaHUKUM.com tadi malam, Ribuan warga kota tepian tumpah yang menuju jalan dimana setiap tahunnya merupakan rute konvoi takbir, namun tahun ini warga hanya menikmati letusan kembang api ke udara dengan warna warni bagaikan perayaan pesta tahun baru yang membuat kendaraan bagaikan semut merayap, sehingga aparat kepolisian yang berjaga terpaksa harus mengalihkan kendaran untuk mengurai kemacetan yang panjang.

Walau demikian, malam takbir di kota tepian Samarinda tetap semarak dengan ramainya warga kota, baik laki maupun perempuan. Ada yang membawa anak sambil memadati tepian halaman depan kantor rekreasi Favorit pada malam hari sambil menikmati pemandangan sungai mahakam di malam hari.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Gema Takbir
 
  Samarinda Tanpa Konvoi Takbiran, Walikota Gebyar Undian Gema Takbir Kemerdekan
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2