JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini, Jumat (31/5), Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menyerahkan data baru terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Didampingi Akbar Faisal, ia menyambangi gedung super body tersebut sekitar pukul 10:00 WIB.
Saat dikonfirmasi oleh para wartawan, ia mengungkapkan bahwa yang akan diserahkannya itu adalah data baru.
"Ini adalah data baru, kita mau menyerahkan data baru atas kasus Century," katanya.
Seperti diketahui, Akbar Faisal memberikan dokumen baru terkait dana talangan untuk Bank Century kepada timwas Century, Rabu lalu. Menurut Akbar, data yang diberikannya kepada Timwas Century di Gedung DPR adalah sesuatu yang baru.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam pemberian dana talangan ke Bank Century. KPK sedikitnya menemukan enam poin kejanggalan dalam proses pemberian dana talangan ke Bank Century.(bhc/opn) |