Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Sammy Simorangkir Masuk Penjara
Friday 22 Jul 2011 23:42:
 

Istimewa
 
Baru saja selesai menjalankan vonis akibat tersandung kasus narkoba, ternyata mantan vokalis Kerispatih, Hendra Samuel Simorangkir atau yang lebih dikenal dengan nama Sammy harus kembali ke penjara. Entah dalam urusan apa, hingga dia harus masuk bui lagi.

Ketika hal ini ditanyakan wartawan, Sammy membenarkan kabar. Tapi bukan nada sedih, saat dia memberikan penyataan ini. Justru merasa senang dan bangga bisa balik lagi ke sel tahanan. “Saya tidak sedih, tapi saya senang dan bangga (bisa masuk penjara),” seloroh Indonesia Idol angkatan pertama ini. Lho kok…???

Ternyata, kembalinya Sammy ke penjara bukan menjalankan vonis hakim. Semua ini lantara dia memilih lokasi ‘angker’ itu sebagai tempat pembuatan video klip lagu dari album solo pertamanya. Lokasi penjara yang menjadi setting adalah Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Sammy, sebenarnya dia telah lama menanti kesempatan untuk syuting video klip solo pertama ini mulai dikerjakan. "Akhirnya, saya dapat bersyukur kepada Tuhan dan teman-teman, karena ini ini adalah momentum setelah lama tidak syuting video klip. Ini video klip pertama yang aku perbuat dan bisa dinikmati,” ujarnya senang.

Lagu ‘Sedang Apa’ dan ‘Dimana’ merupakan single andalan dalam album solo pertamanya itu. Lagu ini bertemakan perjalanan kecil hidupnya dalam mencari cinta sejati.

"Lagu ini menggambarkan perjalanan kecil hidup saya kemarin, bahwa saya pernah jatuh. Nilainya berharga, meski saya meninggalkan semuanya. Tapi dari sini adalah titik balik saya dan dalam lagu ini adalah saya mencari cinta sejati itu lagi," kata Sammy yang ditemui, saat syuting di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, Kamis (21/7).

Hendra Samuel Simorangkir atau lebih sering disapa Sammy ini adalah mantan vokalis Kerispatih. Namun sebelumnya, putra dari pasangan D.N. Simorangkir dan Tiur Ida Simanjuntak adalah finalis Indonesia Idol pertama.

Dalam kehidupan pribadi, bungsu dari ketiga bersaudara ini beberapa kali menjalin hubungan, sebut saja Nadia, serta model Andrea Dian dan Nathalia. Bahkan, hubungannya dengan Andrea sempat jadi sorotan media, karena ditengarai Sammy telah berselingkuh.

Sammy yang telah menyelesaikan studinya di Institut Musisi Indonesia, Jurusan Perkusi ini, kembali namanya jadi perbincangan publik di penghujung 2009. Ia dituduh melakukan pencurian mobil Honda Civic milik seorang wanita bernama Giska. Sammy dijemput petugas Kepolisian pada Rabu, 9 Desember 2009 untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Menteng, jakarta Pusat.

Belum selesai kasus Sammy dengan Giska yang juga memasuki ranah hukum, pada 2 Februari 2010, ia kembali berurusan dengan polisi. Sammy diciduk aparat di sebuah kamar kost daerah Pedurenan Sawit, Setiabudi, Jakarta Pusat. Di kamar tersebut ditemukan paket sabu-sabu dan juga alat hisap. Langsung saja, Sammy dibawa ke Polres Jakpus. Dari hasil tes urine, Sammy positif mengkonsumsi narkoba dan membuatnya dijerat UU Narkotika dan divonis bersalah dan harus menjalani pidana penjara. (biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2