Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Samsat
Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
2021-11-23 21:32:10
 

Ilustrasi. Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.(Foto: istimewa)
 
BEKASI, Berita HUKUM - Sejumlah warga angkat bicara ketika melakukan pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau pembayaran pajak kendaraan bermotor serta keperluan lainnya di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota maupun Kabupaten Bekasi.

Menurut pengakuan warga, baik di kantor Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi, pelayanan yang diberikan oleh petugas dinilai telah baik.

Seorang warga bernama Dadan Ahmad menyebutkan saat mengurus perpanjangan STNK kendaraan roda duanya di Samsat Kabupaten Bekasi, waktu yang ditempuhnya hingga prosesnya selesai terbilang sebentar.

"Cukup 5 menit proses pengesahan, alhamdulillah pelayanannya baik," kata pria yang tinggal di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi ini dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Hal yang sama juga dirasakan Muhammad Dayat. Wajib pajak yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini senang karena petugas selain informatif juga ramah.

"Mulai dari datang sampai selesai ngurus bayar pajak, kaget Masya Allah enggak sampai 10 menit sudah jadi. Keren banget dah pelayanannya," ucap Dayat.

"Petugasnya juga ramah dan humoris. Terima kasih sudah memberikan kenyamanan untuk kami," sambungnya.

Perasaan yang dirasakan oleh wajib pajak di Samsat Kabupaten Bekasi tak jauh berbeda pada Samsat Kota Bekasi.

Seperti yang diutarakan Gery, pria asal Bandung yang telah 4 tahun merantau di Kota Bekasi ini, dalam waktu dekat masa berlaku STNK-nya akan habis.

Sementara kendaraan yang dimilikinya beralamat di Bandung. Karena itu, ia memutuskan untuk mendatangi Samsat Kota Bekasi guna dilakukan proses cek fisik bantuan.

"Pengalaman gesek bantuan di Samsat Kota Bekasi, karena plat luar daerah pelayanan sangat ramah, antri juga tidak lama. Bebas pungli, enggak ada calo," tutur Gery.

Tidak adanya pungutan liar maupun calo juga diakui Ervina Aprilia. "Datang ke Samsat Kota Bekasi jam 9an amazing banget, karena pertama datang diarahin sama petugas yang ramah banget. Proses penyerahan berkas sampai STNK jadi cuma 15-20 menit. No pungli," ujar ibu dua anak ini.

Diketahui, Samsat Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Jalan Raya Industri Nomor 14 Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ini unsur dari kepolisiannya dipimpin oleh AKP Inge Ajeng Larasati.

Sedangkan Samsat Kota Bekasi yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda Nomor 302, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi ini unsur kepolisiannya dikomandoi oleh AKP Subur Irianta.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2