Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pansus Pemilu
Sangat Dimungkinkan Terbentuk Pansus Pilpres
Thursday 31 Jul 2014 08:09:37
 

Ilustrasi. Gedung MPR, DPR dan DPD Republik Indonesia, Senayan, Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembentukan Pansus Pemilu Presiden oleh DPR RI dimungkinkan terbentuk karena prosedurnya ada. Demikian pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie kepada Okezone (30/7).

"Pansus itu kan mau mengetahui masalah (pemilu). Menurut prosedurnya boleh," katanya di kediamannya, Pondok Labu, Jakarta Selatan

Jika memang Pansus tersebut menemukan beberapa masalah dan pelanggaran dalam proses penyelenggaraan pemilu 2014 maka masalah tersebut bisa diadukan ke DKPP. Namun, fungsi dan kapasitas DKPP hanya sebatas menilai pelanggaran etik saja. "Bisa saja DPR menemukan kasus dan bisa rekomendasikan ke DKPP," tambahnya.

Jimly menyadari bahwa pemilu presiden kali ini penuh dengan tantangan.

"Kita menyaksikan kemarin konfliknya itu saling jelek-jelekan itu besar sekali, bahkan kampanye hitamnya hitam sekali, bukan hanya hitam tetapi hitamnya pekat, saling menjelakannya itu besar sekali," katanya.

Pilpres 2014 yang cuma diikuti dua pasangan ini menurut pandangan Jimly sudah mampu membelah dua bangsa. "Jadi kita sabar mari kita nikmati dulu secara positif persaingan, termasuk emosi kita selama pilpres ini, sehingga banyak orang saking kuatirnya melakukan hal yang diluar rasional," khawatir Jimly.

"Dan begitu pun ikuti juga proses di DKPP, karena di DKPP akan menjadi tempat untuk mengevaluasi kualitas perilaku penyelenggara yang dituduh melanggar yang mana. Nah kita buktikan kalau memang ada kalau itu terbukti sesuai dengan kewenangan DKPP. Tapi DKPP kan paling tinggi cuma bisa memecat orang. Gak lebih dari situ, dan tidak bisa mengembalikan suara orang," tutup Jimly.(okz/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pansus Pemilu
 
  Pansus Pemilu Diminta Segera Tuntaskan 5 Isu Krusial
  Rapat Pansus Pemilu Lanjutkan Pembahasan Isu-isu Krusial
  Pansus Pemilu Serap Aspirasi Diaspora Indonesia
  Pansus Pemilu Tetapkan Sifat Keanggotaan KPU dan Bawaslu
  DPR Batal Bentuk Pansus Pemilu 2014
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2