JAKARTA, Berita HUKUM - Pembentukan Pansus Pemilu Presiden oleh DPR RI dimungkinkan terbentuk karena prosedurnya ada. Demikian pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie kepada Okezone (30/7).
"Pansus itu kan mau mengetahui masalah (pemilu). Menurut prosedurnya boleh," katanya di kediamannya, Pondok Labu, Jakarta Selatan
Jika memang Pansus tersebut menemukan beberapa masalah dan pelanggaran dalam proses penyelenggaraan pemilu 2014 maka masalah tersebut bisa diadukan ke DKPP. Namun, fungsi dan kapasitas DKPP hanya sebatas menilai pelanggaran etik saja. "Bisa saja DPR menemukan kasus dan bisa rekomendasikan ke DKPP," tambahnya.
Jimly menyadari bahwa pemilu presiden kali ini penuh dengan tantangan.
"Kita menyaksikan kemarin konfliknya itu saling jelek-jelekan itu besar sekali, bahkan kampanye hitamnya hitam sekali, bukan hanya hitam tetapi hitamnya pekat, saling menjelakannya itu besar sekali," katanya.
Pilpres 2014 yang cuma diikuti dua pasangan ini menurut pandangan Jimly sudah mampu membelah dua bangsa. "Jadi kita sabar mari kita nikmati dulu secara positif persaingan, termasuk emosi kita selama pilpres ini, sehingga banyak orang saking kuatirnya melakukan hal yang diluar rasional," khawatir Jimly.
"Dan begitu pun ikuti juga proses di DKPP, karena di DKPP akan menjadi tempat untuk mengevaluasi kualitas perilaku penyelenggara yang dituduh melanggar yang mana. Nah kita buktikan kalau memang ada kalau itu terbukti sesuai dengan kewenangan DKPP. Tapi DKPP kan paling tinggi cuma bisa memecat orang. Gak lebih dari situ, dan tidak bisa mengembalikan suara orang," tutup Jimly.(okz/bhc/sya) |