Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
TNI
Satgas Pamtas TNI Amankan 14 Senjata Api
Thursday 05 Feb 2015 20:24:18
 

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Toto Rinanto gelar Keberhasilan Satgas Pamtas Yonif 315/Garuda dan Yonif Linud 501/Bajra Yudha di Entikong, Sanggau, Putussibau, dan Kapuas Hulu di Wilayah perbatasan RI-Malaysia berhasil mengamankan senjata api dan granat.(Foto: Istimewa)
 
TANJUNGPURA, Berita HUKUM - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 315/Garuda dan Satgas Yonif-501/Bajra Yudha yang sedang melaksanakan tugas sebagai pengamanan perbatasan (Pamtas) di wilayah perbatasan RI-Malaysia, berhasil mengamankan senjata api dan granat yang diserahkan dengan sukarela oleh masyarakat setempat. Senjata api yang diamankan diantaranya 3 pucuk laras panjang, 9 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 2 pucuk pistol jenis revolver, 5 granat aktif, 3 butir amunisi 7,62 mm, dan 29 butir M 16 A I, calliber 5,56 mm.

Hal tersebut disampaikan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Toto Rinanto, usai membuka Rapim tingkat Kodam, di Aula Makodam XII/Tanjungpura, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. “Keberhasilan Satgas Pamtas Yonif 315/Garuda dan Yonif Linud 501/Bajra Yudha di Entikong, Sanggau, Putussibau, dan Kapuas Hulu di Wilayah perbatasan RI-Malaysia, sudah banyak hasil yang didapat, bahkan saya merasa bangga tentang keberhasilan ini”, kata Mayjen TNI Toto Rinanto, Kamis (5/2).

Dijelaskan oleh Mayjen TNI Toto Rinanto bahwa, penyerahan senjata api tersebut merupakan keberhasilan satgas dalam hal pembinaan dan pembangunan komunikasi yang baik dengan warga masyarakat setempat. “Satgas Pamtas selain menjaga territorial Indonesia di perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar), juga mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan upaya tindak kejahatan, seperti masuknya barang illegal dan illegal trafficking”, ujar Pangdam XII/Tanjungpura.

“Keberhasilan lainnya juga telah menggagalkan illegal trafficking, minuman keras, kendaraan tanpa surat resmi/bodong, kayu, dan rotan bahkan Narkoba” kata Pangdam XII/Tanjungpura

Lebih lanjut Pangdam XII/Tanjungpura menegaskan, untuk memperkuat peran Satgas Pamtas, tahun ini akan dilakukan penambahan 25 unit pos pengamanan dari yang ada sudah 45 unit, sementara 22 pos pamtas lama akan direnovasi.

“Kita sangat mendukung program pemerintah pusat yang telah menyiapkan tiga program untuk wilayah perbatasan Kalimantan Barat, pembangunan jalan antar pos, jalan antar desa ke pos dan jalan parallel”, tutup Pangdam XII/Tanjungpura.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2