Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Razia Lalin
Satlantas Polres Kota Depok, Jaring Ratusan Motor Belum Bayar Pajak
Sunday 21 Apr 2013 18:08:10
 

Ilustrasi, Razia.(Foto: Ist)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Ratusan kendaraan bermotor khususnya kendaraan roda dua terjaring razia gabungan yang digelar Samsat Depok dan Satlantas Polres Depok di Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok, Sabtu (20/4). Razia gabungan tersebut bertujuan menjaring kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU) atau tidak membayar pajak kendaraan.

Menurut Kacab Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok, H Iska Wahyuni. Tahun 2013 ini merupakan tahun program penelusuran kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Karena itu, pihaknya telah melakukan penelurusan KTMDU kerjasama dengan kecamatan di Kota Depok. Sedangkan untuk razia KTMDU di jalan bekerjasama dengan Satlantas Polres Depok.

”Hari ini kita lakukan razia gabungan pertama untuk menjaring wajib pajak KTMDU. Ternyata banyak juga wajib pajak yang terjaring,” ujar Iska didampingi Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Depok, Iwa Sudrajat di lokasi razia.

Menurut Iska, ratusan wajib pajak KTMDU yang terjaring razia diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya ditempat.

Namun bagi WP yang belum siap membayar hari ini diwajibkan mengisi surat pernyataaan kapan kesanggupan mereka untuk membayar pajak kendaraannya. ”Kita siapkan juga bus Samling untuk menunjang proses pembayaran pajak ditempat,” terangnya.

Iska menegaskan, dalam penjaringan ini, pihaknya tidak memberikan keringanan pajak kepada masyarakat. Pasalnya belum ada kebijakan dari pusat untuk memberikan keringanan atau diskon. ”Namun kedepan, akan kita usulkan agar bisa diberikan keringanan,” ungkapnya.

Iska berharap dengan razia ini dapat mengurangi jumlah KTMDU di wilayah Samsat Depok yakni sebanyak 108 ribu wajib pajak. Upaya lain juga dilakukan dengan mewajibkan para pegawainya melaksanakan layanan door to door. “Kita kirimkan surat pemberitahuan pajak kepada masyarakat dengan target satu hari satu wajib pajak. Kita targetkan bisa mengurangi KTMDU sebanyak 25-30 persen,” tandasnya.

Dari data yang diperoleh, sebanyak 880 sepeda motor terjaring dalam razia tersebut. Namun yang melakukan pembayaran ditempat hanya 35 wajib pajak. Sedangkan yang mengisi surat pernyataan kesanggupan membayar sebanyak 100 wajib pajak.

Sementara itu, Wakasatlantas Polres Depok, AKP Julianus mengatakan dalam razia gabungan ini pihaknya menerjunkan sebanyak 10 anggota. ”Kita hanya memback up saja, namun kalau ada pelanggaran lain tetap kita tindak,” tegasnya.(mbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Razia Lalin
 
  Samsat di DKI Jakarta Gelar Razia Gabungan Penunggak Pajak
  Polda Metro Jaya Siap Menggelar Operasi Cipta Kondisi Guna Mengantisipasi Tawuran, Trek-trekan dan Terorisme
  Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
  Dua Minggu Operasi Patuh Jaya, 107.870 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
  Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas Kenderaan Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2