Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Teroris
Satu Terduga Teroris Bekasi Pedagang Kebab
Wednesday 21 Aug 2013 17:51:28
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.(Foto: Ist)
 
BEKASI TIMUR, Berita HUKUM - Iswahyudi (39), satu dari empat terduga teroris yang dibekuk di Bekasi sehari-harinya sebagai pedagang makanan Kebab. Iswahyudi kini dalam pemeriksaan intensif Densus Densus 88 Antiteror Polri.

"IS sehari pedagang Kebab dekat SMP 1 Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (21/8).

Ia katanya, sehari-hari mengontrak di sebuah rumah milik Musriah selama 2 tahun.

Seperti telah diwartakan, Densus 88 Antiteror Polri membekuk tiga terduga teroris di Percetakan Andescre Jl Mator Hasibuan No 12 Bekasi Timur, Selasa (20/8). Tiga

terduga Khaerul Ikhwan (32), warga Wono Sari Jawa Timur, Andri Wahonno (21), warga Suruti Jawa Timur dan Ahmad Irfan (22), warga Tegal Jawa Tengah, seperti dikutip dari portalkriminal.com

Secara bersamaan, tak jauh dari TKP, Densus 88 juga menangkap satu lagi terduga teroris bernama Iswahyudi (39) di di Kampung Pintu Air, Jalan Jembatan Barokah Gang Mandiri Rt 06/03 Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria Bekasi Kota. Densus menyita 2 senjata api dan puluhan peluru dan beberapa rakitan bahan pembuat peledak.(joy/pkc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Teroris
 
  Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
  JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
  Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
  Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
  Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2