Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Sebanyak 306 Taruna/i Akpol Tingkat III Mengikuti Latja di Polda Metro Jaya
2018-06-02 17:02:39
 

Tampak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis bersama Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Pol Rico Amelza Dahniel saat acara serah terima latihan kerja di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/6).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 306 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tingkat III (tiga) angkatan tahun 2018 yang terdiri dari 256 orang Taruna dan 50 orang Taruni mengikuti Latihan Kerja (Latja) di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya .

Kabid Humas polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, upacara serahterima latihan kerja Taruna Akpol Tingkat III TA. 2018 tersebut berpusat di Aula TRG Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya.

Penyerahan Taruna Akpol Peserta Latja itu dilaksanakan oleh Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Pol Rico Amelza Dahniel kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis.

"Total peserta 306 taruna/i, tadi sudah diserahterimakan dari Gubernur Akpol Irjen Pol Rico Amelza Dahniel kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis," katanya di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/6).

Argo menjelaskan, jika rombongan Taruna dan Taruni Akpol tingkat III itu akan mengikuti Latja selama satu bulan sejak 2 Juni sampai dengan 30 Juni 2018 di Polda Metro Jaya dan Polres jajaran Polda Metro Jaya.

"Selama pelatihan tersebut mereka akan banyak belajar dan dibekali dengan beragam fungsi operasional dan tehnik Kepolisian," jelasnya.

Argo berharap, dengan adanya kegiatan ini maka para Taruna/i Akpol yang merupakan pemimpin masa depan Polri dapat siap sedia ketika nantinya akan memasuki dunia kerja yang sesungguhnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

"Sebelum terjun ke dunia kerja yang sesungguhnya maka harus ada pembekalan agar lebih teruji dan tahan banting," tutupnya.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2