ACEH, Berita HUKUM - Komisi Independen Independen (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, hari ini, Sabtu (7/12), lakukan tes wawancara terhadap sebanyak 56 calon relawan demokrasi (Relasi).
Kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara, Jufri Sulaiman, mengatakan relawan tersebut nantinya yang akan bekerja untuk membantu penyelenggara dalam melakukan sosialisasi Pemilu di wilayah kabupaten itu dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu 2014.
Dia menambahkan, dari 56 peserta akan dipilih 25 orang menjadi relawan demokrasi yang akan ditempatkan di 27 kecamatan. Dia menjelaskan bahwa persyaratan yang dibutuhkan untuk relawan demokrasi ini berusia 17 sampai dengan 25 tahun, warga negara indonesia, kemudian terdaftar sebagai pemilih yang dibuktikan dengan surat keterangan terdaftar dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), berijazah SMA/sederajat, bukan penyelenggara pemilu dan tidak terlibat Partai politik.
Para peserta akan diuji kemampuan pemahaman kepemiluan, kemampuan berdiskusi dan memfasilitasi Focus Groups Discussion (FGD) dengan masyarakat, dan integritas. Dengan adanya relawan demokrasi yang akan bekerja pada beberapa segmen masyarakat yaitu segmen pemilih pemula, pemilih perempuan, pemilih disabilitas, kelompok pesisir.
"Kita harapkan peran masyarakat sebagai pemilih akan meningkat sehingga proses pemilu berjalan lancar, jujur adil dan demokratis," tukasnya.
KIP menyadari bahwa dengan luas wilayah Aceh Utara dan jumlah kecamatan dan gampong yang sangat luas, keberadaan relasi yang hanya 25 orang masih sangat sedikit dan tentunya tidak akan terakomodir semua kelompok dalam 852 gampong di Aceh Utara. Bahkan untuk ditempatkan 1 orang untuk setiap kecamatan saja masih terkendala.
Ditambahkan Jufri, karena relawan yang ada sebanyak 25 orang, sedangkan kecamatan 27, namun KPU hanya menyediakan 25 orang saja dengan catatan setiap kabupaten/kota bisa menambah relawan sesuai kebutuhan sepanjang ada alokasi anggaran dari pemerintah daerah setempat, dan tidak dibebankan pada anggaran APBN.
Persoalan yang ada, imbuhnya, untuk penambahan Relasi secara merata untuk semua kecamatan adalah pada keterbatasan anggaran dan akan mulai dari APBK-Perubahan tidak mendapat dukungan bantuan dana dari Pemda dan pada APBK murni juga belum tau apakah ada bantuan anggaran atau tidak.
"Yang pasti, KIP Aceh Utara sudah berusaha bekerja maksimal sesuai dengan tahapan yang ada untuk mensukseskan Pemilu legislatif 2014 mendatang," pungkasnya.(bhc/sul) |