Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Sebelum Dilantik, Jokowi Harus Ungkap Pelaku Pembunuhan 9 Orang di Sekitar Bawaslu
2019-07-05 03:18:23
 

Ilustrasi. Tampak suasana aksi demo massa di Bawaslu Jakarta pada 22Mai 2019.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo harus mengungkap pelaku pembunuhan terhadap sembilan orang di kawasan Bawaslu, Jakarta pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu. Siapa-siapa saja pelakunya harus dipastikan. Setelah itu pelakunya harus diproses secara hukum, termasuk kepada atasan dan komandan pelaku.

Sebagai Capres yang sudah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden terpilih, sebelum dilantik pak Jokowi perlu dibersihkan dari beban kematian sembilan orang anak bangsa kemarin," ujar politisi Partai Nasdem, Kisman Latumakulita kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/7)

Dijelaskan Kisman, hampir dipastikan peristiwa kematian sembilan orang itu sudah diketahui jaringan intelejen dunia melalui satelit dan google. Para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) internasional juga mengetaui kenyataan ini. Peristiwa ini bisa menjadi beban pemerintah Jokowi di priode kedua nanti.

"Menemukan pelaku pembunuhan sembilan orang ini sangat penting dan strategis bagi pak Jokowi. Supaya ke depan, tidak menjadi beban politik yang menyandra pak Jokowi di mata masyarakat internasionbal, khususnya para pegiat HAM," ujar Kisman mengingatkan

Ditambahkan Kisman, komunitas internasional, khususnya pegiat HAM dan lingkungan, biasanya suka mengaitkan, bahkan sampai menekan pemerintah atau lembaga keuangan internasional agar tidak memberikan pinjaman atau bantuan keuangan kepada pemerintah dari negara yang dinilai melanggar HAM dan merusak lingkungan.

Kenyataan ini sudah dialami bebarapa perusahaan raksasa atau konglomerat Indonesia. Produk mereka seperti minyak sawit diboikot di pasar internasional. Mereka juga gagal mendapatkan pinjaman dari bank papan Amerika Serikat Citibank karena dianggap merusak lingkungan.

Kasus boikot dari Amerika dan Uni Eropa terhadap minyak sawit Indonesia harus dijadikan pelajaran berharga. Penyebabnya Indonesia dituduh merusak lingkungan karekla membakar lahan hutan perkebunan sawit. "Kematian sembilan orang di depan Bawaslu ini, jangan sampai dijadikan alasan Indonesia dutuduh pelanggar HAM seperti era di Orde Baru," kata Kisman

Semoga tidak ada lagi pemboikotan dari masyarakat internasional terhadap produk ekspor Indonesia hanya karena dituduh melanggar HAM. Apalagi pemerintah Jokowi pada 2018 kemarin mendapat repor merah dari Konas HAM Indonesia terkait buruknya penegakan HAM di Indonesia.

"Untuk itu, sebaiknya sebelum dilantik pada 20 Oktober 2019 sebagai presiden Indonesia periode 2019-2024, Pak Jokowi harus memastikan dulu siapa-siapa saja pelaku pembuhanan sembilan orang di depan Bawaslu. Targetnya, agar pelakunya segera diproses secara hukum, termasuk kepada komandan dan atasan pelaku yang diduga memerintahkan," himbau Kisman

Al-Quran memerintahkan setiap muslim untuk menyelamatkan setiap nyawa manusia. Sebab menyelamatkan setiap nyawa manusia, sama artinya dengan menyelamatkan seluruh nayawa manusia. Sebaliknya, menghilangkan satu nyawa manusia, sama artinya dengan menghilangkan seluruh nyawa manusia

"Keanehan terkait dengan kematian sembilan orang di depan Bawaslu, karena Kapolri Tito Karnavian telah memerintahkan seluruh aparat keamanan untuk tidak menggunakan peluru tajam saat mengamankan demonstrasi di depan Bawaslu 21 dan 22 Mei 2019. Pertanyaan, apakah sembilan orang yang meninggal tersebut akibat terkena peluru tajam atau peluru karet dan peluru hampa?" tanya Kisman.

Bila kematian ini akibat terkena peluru tajam, maka patut diduga ada institusi negara lain di luar kepolisian dan TNI yang ikut bermain di air keruh menunggangi peristriwa ini. Untuk itu, Jokowi harus dan terlibat menyelesaikan masalah ini agar tidak menjadi beban pada priode kedua.

"Konstitusi negara Pembukaan UUD 1945 memerintahkan negara melindungi seluruh tumpah darah Indonesia tanpa kecuali. Untuk itu, negara yang dewakili oleh pemerintah mutlak harus melakukan segala upaya untuk menemukan pelaku pembunuhan sembilan orang tersebut. Jika tidak, berpotensi Indonesia akan dikucilkan masyarakat internasional," kata Kisman.(rt/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2