Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Paul Walker
Sebelum Meninggal, Paul Walker Selamatkan Pulau Ini
Tuesday 03 Dec 2013 04:00:49
 

Twit Paul-Walker untuk Mentawai sebelum Meninggal.(Foto: Twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kami ikut bersedih atas kepergian Paul Walker. Seleb yang satu ini bukan hanya seorang aktor yang baik, tapi berperan besar dalam menyelamatkan salah satu pulau di Indonesia yang merupakan tempat berselancar favoritnya; Kepulauan Mentawai.

Berikut adalah email yang dikirim oleh Aliansi Masyarakat Mentawai mengenai keberhasilan kampanye ini minggu lalu.

Tahun lalu, kapal-kapal bom dari luar datang ke Mentawai (Sumbar) dan mengebom terumbu karang dan biota laut untuk menangkap ikan. Bukan hanya keindahan laut yang terancam, tapi kelangsungan hidup dari masyarakat lokal, yang hidupnya dari laut.

Satu bulan menghubungi pihak berwenang, tidak ada kemajuan. Kami memutuskan mengunggah dokumentasi pengerusakan di Youtube dan memulai petisi di Change.org.

Video dan petisi tersebar dimana-mana. Hingga di tweet oleh Paul Walker (Pemeran Fast & Furious) dan di blog oleh Richard Branson (Virgin). Para target petisi pun mendapat ribuan email mengenai keadaan di Mentawai.

Dalam 24 jam, semua kapal ilegal HILANG! Dalam 1 minggu, kami diundang rapat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kesimpulannya: Sumbar & Kep. Mentawai kurang sumber daya untuk melawan pengrusakan ini.

Pemerintah meminjamkan “Kapal Hiu”, 1 dari 8 kapal perang di Indonesia, ditambah bahan bakar untuk patroli perairan Sumbar. Saat Kapal Hiu di sana, kapal-kapal bom itu tidak muncul, kapal hiu pun pulang.

November 2013, mereka mulai muncul lagi. Kami mulai menghubungi yang berwenang untuk menindak kriminal-kriminal ini. Sekarang, tanpa harus memulai kampanye besar, penegak hukum langsung merespon, dan berhasil menangkap 2 kapal bom beserta krunya dalam waktu 3 hari!

Kami menyadari, kemenangan kampanye kami di Change.org bukan saat kapal perang datang, itu solusi jangka pendek. Kemenangan sesungguhnya adalah terbukanya kanal komunikasi dan akuntabilitas antar pemerintahan kabupaten, provinsi dan nasional.

Tentu, masih banyak kendala untuk mengamankan perairan Mentawai. Sumber daya perlengkapan dan aparat masih kurang. Kami akan teruskan perjuangan. Untuk sekarang, kami senang suara kami didengar, terumbu karang dan penghidupan masyarakat Mentawai dilindungi.(rls/chg/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > Paul Walker
 
  Mobil Kesayangan Paul Walker di 'FAST & FURIOUS' Bakal Dilelang
  Pemakaman Paul Walker akan Tertutup untuk Umum
  Jenazah Paul Walker Dimakamkan Minggu Ini
  Sebelum Meninggal, Paul Walker Selamatkan Pulau Ini
  Paul Walker `Fast and Furious` Tewas dalam Kecelakaan Nyata dan Tragis
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2