Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Traveling
Sebelum Naik Pesawat, Gunakan Aplikasi Indonesia Airports
2017-05-23 07:25:24
 

Muhammad Awaludin, Direktur Utama Angkasa Pura II saat pemaparan pada peluncuran aplikasi Indonesia Airports.(Foto: Isimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kini wisatawan yang ingin bepergian menggunakan pesawat dari bandara akan dipermudah pelayanannya menggunakan app bernama Indonesia Airports.

Aplikasi smart phone ini baru diluncurkan Sabtu (20/5) dalam seminar "Kebangkitan Bandara Digital Indonesia" oleh PT Angkasa Pura II. Aplikasi tersebut mengintegrasikan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi pengunjung atau wisatawan, hingga internal tiap stake holder di bandara.

Wisatawan yang akan terbang dari bandara tertentu dapat mengetahui jadwal dan terminal penerbangannya secara real time. Bahkan ia akan mengingatkan sebelum keberangkatan, jika penumpang belum melakukan check-in, melalui fitur my flight.

Selain itu, hanya dengan membuat akun menggunakan nomer handphone dan email kita bisa memantau cuaca saat keberangkatan dan kedatangan, estimasi bagasi, juga beberapa pelayanan lainnya terkait dengan maskapai.

Sedangkan yang terkait dengan bandara, dalam aplikasi tersebut terdapat menu guide, yang akan memandu wisatawan menuju fasilitas-fasilitas yang diperlukan. Seperti hotel, taksi, mushala, lounge, toilet, juga ATM senter terdekat.

Selain itu partner tenant di bandara pun ikut dipromosikan dalam aplikasi tersebut, sehingga wisatawan yang ingin belanja di bandara, terintegrasi dengan tenan-tenan yang ada. Namun bukan berarti jadi membeli secara online, tapi menawarkan informasi tenant tersebut.

"Semua dipantau secara real time, karena informasi yang keluar di app berasal dari integrasi bandara juga airlines," ujar Muhammad Awaludin, Direktur Utama Angkasa Pura II saat pemaparan pada peluncuran aplikasi Indonesia Airports, Sabtu (20/5).

"Suatu airport yang bagus dengan layanan digital yang bagus akan meningkatkan apresiasi masyarakat dunia terhadap Indonesia. Sehingga kalau kita bisa sama baiknya dengan Cina, Jepang, dan Amerika, Insya Allah peringkat Bandara Soekarno Hatta yang ke-44 itu meningkat, tahun depan mestinya peringkat ke-30, tahun depannya lagi ranking 15." ungkap Muhammad Awaludin.

Sedangkan bagi internal stake holder yang ada di bandara, pun bisa memantau secara real time posisi pesawat di bandara, airport report service, administrasi, klaim bagasi, hingga media monitoring.

Sayangnya bandara yang tersedia memang baru bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero). Selain itu juga belum adanya fitur map yang bisa memetakan lokasi-lokasi di bandara.

Berniat mencobanya sebelum traveling menggunakan pesawat? Aplikasi ini sudah bisa diunduh secara gratis di play store maupun app.(mia/kompas/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2