Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Pencemaran Nama baik
Sebut Didi & Jane Sudah Menikah, Garnetta Tak Takut Dipolisikan
Wednesday 13 Feb 2013 00:54:40
 

Garnetta.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Garnetta membuat pengakuan mengejutkan dengan menyebut sang suami, Didi Mahardhika telah menikah dengan kekasihnya, Jane Shalimar. Bahkan Garnetta mengaku hal itu disampaikan sendiri oleh Didi.

Tak terima dengan pernyataan tersebut, Didi pun berencana polisikan Garnetta. Garnetta sendiri pun mengaku siap menghadapi ancaman tersebut.

"Kalau memang benar dilaporkan Didi ya kami siap. Garnetta akan menghormati dan menghargai proses hukum itu. Siap-siap aja," ujar kuasa Garnetta, Petrus Bala Pattyona saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (12/2).

Petrus sendiri menuturkan kliennya sebetulnya tak ada maksud untuk mencemarkan nama baik Didi. Ia pun berkelit hanya menyampaikan apa yang diketahuinya saja.

"Garnetta hanya menyampaikan saja. Lalu, pencemaran nama baiknya di mana? Meski begitu, Garneta siap dilaporkan kok. Melaporkan itu hak dia (Didi)," tuturnya.

Sementara, kuasa hukum Didi, Gustaf Mbalembout usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (12/2) berencana lapor polisi.

"Klien kami merasa tidak senang dan namanya dicemarkan oleh Garnetta. Kami rencananya akan melaporkan Garnetta atas tindakan perbuatan tak menyenangkan, saat mengatakan ke publik bahwa Didi sudah menikah siri dengan Jane," ungkap Gustaf.

Kini, pihak Didi pun menantang Garnetta untuk membuktikan perkataannya itu. "Tahu dari mana dia? Ada buktinya nggak bicara seperti itu? Yang jelas, pernyataannya itu sudah merugikan nama baik klien kami," tambahnya.

Namun, anehnya Gustaf sendiri juga tak membantah pernyataan Garnetta tersebut dengan tegas. "Kami akan konsultasikan dulu dengan Didi dan tujuh kuasa hukumnya. Tapi rencana melaporkan itu sudah pasti ya. Tinggal pelaksanaannya saja," ujarnya.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pencemaran Nama Baik
 
  Diduga Lalai, Pengusaha Muda Laporkan sebuah Bank Pemerintah ke Polisi
  Kasus Denny Siregar, Kapolda Jabar: Saya Baru Dengar dari Wartawan
  Ustadz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya Soal Penghina Habib Rizieq
  Hina Marga Silaban, Pemilik Akun Facebook Tiger Wong Dipolisikan
  Antara George Floyd dan Said Didu
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2