JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kecelakaan tunggal terjadi pada mobil sedan Peugeot bernopol B 2072 PM. Mobil tersebut terbalik, setelah menabrak trotoar dan tiang listrik di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (2/2). Peristiwa yang tepat terjadi di depan kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menjadi tontotan warga serta pengendara hingga membuat macet lalu lintas.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pengemudi yang diketahui bernama Tjandra Susilo Sunarjo (60), warga Jalan Anggur V/25, Cengkarang, Jakarta Barat, tampak syok dan menyesal sesaat setelah kejadian naas tersebut. Mobil yang dikendarinya pun ringsek dan mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Tidak berapa lama, petugas kepolisian langsung mengevakuasi mobil naas itu ke Satwil Lantas Polres Metro Jakarta Timur.
Menurut saksi mata, Joni (40), dirinya sempat melihat mobil yang dikendarai Tjandra melaju kencang dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Matraman. Saat itu, kondisi jalan dalam keadaan lengang. Namun, saat menikung, mobil tampak seperti oleng hingga menabrak trotoar dan tiang listrik yang akhirnya membuat mobil tersebut terbalik.
"Sebelum menabrak trotoar mobil terlihat melaju kencang. Padahal jalan yang dilaluinya tikungan, alhasil mobil pun oleng dan menabrak trotoar serta tiang listrik sebelum terbalik. Sejumlah warga langsung menolong untuk mengeluarkan pengemudinya dalam dalam mobil,” jelas dia.
Sementara sang pengemudi Tjandra Susilo membantah mobil yang dikemudikannya melaju kencang. Ia mengklaim mobilnya melaju hanya dengan kecepatan 40 kilometer per jam. Namun, diakuinya mobilnya tersebut mengalami gangguan, karena kemudinya mendadak tidak bisa dibelokkan. "Kondisi mobil memang sedang bermasalah. Saya memang berencana membawa mobil ini ke bengkel di Jalan Pramuka," imbuhnya.(bjc/irw)
|