LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Syahrir alias Tgk Matang ditangkap polisi saat sedang nyabu di kantornya di jalan Antara, Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Jum'at (30/3) sekitar pukul 22:30 WIB.
Tgk Matang ditangkap tim gabungan Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe dan Tim dari Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi, Musbahul Munawar membenarkan penangkapan ini.
Saat dilakukan penggrebekan, tersangka berada di ruangan kerja dengan posisi bong (alat hisap) berada di atas lemari. Selanjutnya, Polisi menggeledah seisi ruangan kantor dan ditemukan kaca pirek berisi narkotika jenis sabu seberat 1,34 gram dan perlengkapan lain yang disimpan di dalam laci meja kerja tersangka.
"Saat penggrebekan, posisi tersangka berada di depan pintu ruang kerjanya. Untuk akses keluar masuk pintu ruangan hanya satu dan hanya ada tersangka sendiri di dalam ruang kerja," terang Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi, Musbahul Munawar, kepada wartawan pada Minggu (1/4).
Dari hasil pengembangan, tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu dari RK, warga Desa Hagu, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO.
Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut.(bh/sul)
|