Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Sedang Nyabu, Ketua KIP Lhokseumawe Ditangkap
2018-04-01 19:01:31
 

Ilustrasi.(Foto: twitter)
 
LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Syahrir alias Tgk Matang ditangkap polisi saat sedang nyabu di kantornya di jalan Antara, Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Jum'at (30/3) sekitar pukul 22:30 WIB.

Tgk Matang ditangkap tim gabungan Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe dan Tim dari Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi, Musbahul Munawar membenarkan penangkapan ini.

Saat dilakukan penggrebekan, tersangka berada di ruangan kerja dengan posisi bong (alat hisap) berada di atas lemari. Selanjutnya, Polisi menggeledah seisi ruangan kantor dan ditemukan kaca pirek berisi narkotika jenis sabu seberat 1,34 gram dan perlengkapan lain yang disimpan di dalam laci meja kerja tersangka.

"Saat penggrebekan, posisi tersangka berada di depan pintu ruang kerjanya. Untuk akses keluar masuk pintu ruangan hanya satu dan hanya ada tersangka sendiri di dalam ruang kerja," terang Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi, Musbahul Munawar, kepada wartawan pada Minggu (1/4).

Dari hasil pengembangan, tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu dari RK, warga Desa Hagu, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut.(bh/sul)




 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2