Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Atlet
Segera Cari Solusi 70% Atlet Jatim Teindikasi Gagal Ginjal
Tuesday 12 May 2015 16:41:24
 

Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya dan anggota Jefirtson R. Riwu Kore usai menggelar pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur dalam rangkaian kunjungan kerja, pekan lalu di Surabaya.(Foto: Istimewa)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Komisi X DPR mendesak pemerintah untuk secepatnya mencari solusi atas adanya indikasi sebanyak 70 persen atlet di Jawa Timur akan terkena gagal ginjal. Kalau dalam pembinaan atlet ternyata akan berdampak penyakit membahayakan itu maka harus diperbaiki sekarang juga, jangan sampai terlambat.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya dan anggota Jefirtson R. Riwu Kore usai menggelar pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur dalam rangkaian kunjungan kerja, pekan lalu di Surabaya.

Gubernur Soekarwo yang didampingi para pejabat Pemprov termasuk Kepala Koni Jatim mengemukakan bahwa sebanyak 70% atlet di Jawa Timur terancam gagal ginjal. Ancaman penyakit ini diindikasikan lantaran pola makan, asupan gizi tidak seimbang pembinaan fisik yang dijalani.

“Kalau memang benar para atlet akan terancam gagal ginjal maka harus diperbaiki sekarang juga. Jangan sampai terlambat sebab akan merugikan para atlet dan akhirnya tidak akan bisa berprestasi maksimal,” tandas jelas Jefirtson.

Atas kasus tersebut, politisi Partai Demokrat ini mendesak agar kasus ini betul-betul diteliti dan diperbaiki apakah benar para atlet akan kena ancaman penyakit membahayakan tersebut dan harus segera dicari solusinya. Angka 70 persen, tegas dia, merupakan jumlah yang cukup besar dan perlu segera dicari jalan keluarnya.

Ketua Komisi X Teuku Riefky menambahkan, ancaman gagal ginjal sangat mungkin terjadi kepada atlet-atlet dari daerah lain bahkan secara nasional tidak hanya dari Jawa Timur. Kemungkinannya, karena tidak terpolanya asupan gizi dan pola latihan yang tidak seimbang sehingga fungsi ginjal melebihi kapasitasnya.

Komisi X akan meneruskan permintaan Koni Jatim tersebut kepada Menpora pada masa persidangan pekan depan (Minggu III Mei), dengan berharap ada suatu mekanisme antisipasi termasuk sinergitas Menpora dan Kemenkes. “Masa sidang mendatang akan kami bahas dengan Kemenpora termasuk isu-isu yang berkembang pada saat Komisi X kunker ke tiga Provinsi yakni Papua, Kalsel dan Jatim,” tambah kader muda PD tersebut.

Masalah lain yang akan dibahas adalah soal keluhan perpindahan atlet menjelang PON, karena ada daerah dengan susah payah melakukan pembinaan, tetapi dibajak daerah lain, padahal sudah mengeluarkan dana cukup besar, bahkan mendatangkan pelatih dari luar negeri. Mereka berharap adanya regulasi mengenai kasus perpindahan atlet. “Itu salah satu hal yang akan disampaikan dalam raker dengan Menpora,” kata Riefky mendambahkan.(mp/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2