Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM Subsidi
Segera Tentukan Kebijakan, Pemerintah Terus Pantau Konsumsi BBM Bersubsidi
Friday 22 Mar 2013 22:41:45
 

Ilustrasi, SPBU Pertamina.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah terus memonitor realisasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan akan segera mengambil langkah dan kebijakan strategis terkait alokasi BBM bersubsidi tesebut. “Sekarang ini Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) sedang merumuskan pengendalian subsidi BBM, agar lebih tepat sasaran,” tegas Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah, pada Kamis (21/3) kemarin, di Jakarta.

Pihaknya mengakui, meskipun dalam tiga bulan pelaksanaan awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 saat ini ada tren melewati kuota yang ditetapkan, pemerintah masih memiliki sejumlah opsi sebelum opsi kenaikan harga BBM bersubsidi dilaksanakan.

Firmanzah menilai, saat ini ada tren konsumsi BBM bersubsidi akan melampaui kuota yang telah dialokasikan pada APBN 2013. “Ini kan baru tiga bulan awal APBN 2013 berjalan, masih tetap dimonitor konsumsi BBM. Sampai sekarang meskipun beberapa kalangan memperkirakan masih ada potensi BBM bersubsidi akhir tahun 2013 akan melebihi kuota dari sebesar 46 kilo liter. Tapi itu masih potensi, karena saat ini masih baru awal tahun anggaran,” katanya.

Apabila kelak kuota BBM bersubsidi habis dan perlu penambahan seperti yang terjadi pada 2012 lalu, menurutnya, pemerintah tidak akan serta merta memilih opsi untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Dari pengalaman pada tahun 2012 lalu, untuk menutup tambahan subsidi BBM yang melebihi kuota, pemerintah memilih melakukan efisiensi dengan mengalihkan anggaran belanja yang tidak prioritas, seperti biaya rapat, biaya perjalanan dinas, dan biaya administrasi yang digunakan untuk menambah alokasi kuota BBM bersubsidi.(dep/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2