GORONTALO, Berita HUKUM - Perusahaan Tambang PT Gorontalo Sejahtera Meaning (GSM) yang seharusnya di tahun 2016 ini sudah harus berproduksi di Kabupaten Pohuwato, tepatnya di kawasan Gunung Pani, dituding oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Firman Sunge ternyata masih melakukan aktifitas eksplorasi. Hal ini diperkuat dengan bukti sejumlah foto aktifitas yang berhasil diperolehnya.
"Setahu saya tahun 2016 ini sudah harus berproduksi, tapi kenapa masih lakukan eksplorasi. Ini sama dengan sudah menambang" ujar Firman.
Menurut Ketua Komisi I ini, jika sudah ada ijin produksi, sebaiknya PT GSM diantaranya sudah buat smelter, dan berproduksi.
"Ini artinya, data yang diberikan ke Kementerian ESDM keliru atau di kibulin. Begitu juga yang diberikan ke Pemerintah Provinsi atau Kabupaten Pohuwato," tegasnya.
Dikatakannya. ini perlu segera di kontrol ke dalam. Karena tegasnya kembali, perusahaan tersebut terus melakukan eksplorasi.
"Ini ada apa? coba lihat ini foto atau gambar aktifitas yang dilakukan PT GSM, seperti Helikopter yang mengangkat material," tandasnya Firman dari fraksi partai Hanura sambil memperlihatkan bukti sejumlah foto.(bh/shs) |