BANTUL, Berita HUKUM - Bakso yang menjadi makanan idola masyarakat Indonesia, kini harus mendapat kehati - hatian untuk mengonsumsinya. Pasalnya, Pemkab Bantul, kemarin (29/08), mendatangi tempat pengolahan bahan daging ayam di Desa Pungkuran Wetan, Pleret, Bantul, Yogyakarta.
Pemkab tersebut menemukan 300 kg bangkai ayam di rumah milik Mujilah, yang siap olah untuk dijadikan bahan utama bakso.
”Ciri - cirinya, memang bangkai ayam karena bentuknya yang pucat dan berlendir. Ditambah, tidak ada bekas leher yang disembelih”, papar Muji Slamet, dokter Hewan, Staf Bidang Kesehatan Masyarakat dan Veteriner Dispertahut.
Bakso yang dibuat dari bahan seperti ini, menurut Muji Slamet, sangat berbahaya karena mengandung racun dan bakteri yang tidak sesuai dengan tubuh manusia.
Ayam - ayam tidak layak konsumsi itu mulanya dibeli oleh Mujilah dengan harga Rp10 ribu per ekor. Dengan harga nan murah itu, membuat Mujilah merasa tergiur terhadap keuntungan yang mungkin akan didapat, seperti pada umumnya pebisnis tersebut lebih memikirkan keuntungan tanpa memahami dampak bagi konsumennya.
Perlu diketahui, berdasarkan paparan pelaku, bakso - bakso yang dibuat dari bahan yang diolahnya itu telah didistribusikan ke Pasar Prambanan, Bringharjo, dan Giwangan. Pihak Kapolres Pleret mendapatkan informasi dari pelaku, hari ini, Kamis (30/08), bahwa bisnis ini dilakukan pelaku sejak tahun 1996.
Makanan yang berbentuk bola dan kerap digemari dari berbagai usia ini, kini mendapatkan kecurangan produksi yang menyebabkan dampak buruk bagi konsumennya. Ini hanya produksi kecil yang baru diketahui, bagaimana dengan bisnis produksi besar dengan brand besar?Amankah?.(bhc/frd)
|