Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Afghanistan
Sejak Sabtu Malam Pertempuran Sengit Pecah di Ghazni
Monday 06 Jan 2014 00:16:11
 

Gerilyawan Taliban.(Foto: Ist)
 
GHAZNI, Berita HUKUM - Pertempuran antara pasukan keamanan dan Taliban di provinsi Ghazni di Afghanistan menyebabkan 15 gerilyawan termasuk seorang komandan tewas pada hari Minggu (5/1), kata seorang pejabat lokal.

"Sekelompok pemberontak Taliban bersenjata menyerbu sebuah pos pemeriksaan polisi di Jangul, wilayah Kabupaten Abband Sabtu malam hingga terus memicu baku tembak sengit yang berlangsung sampai Minggu pagi, dimana 15 gerilyawan Taliban termasuk komandan utama mereka Mullah Alam tewas," kata Gubernur distrik Allah Dad Halimi mengatakan kepada Xinhuanet.com.

Menurut Allah Dad Halimi, bahwa lima dari gerilyawan yang tewas dalam baku tembak adalah warga negara Pakistan yang berafiliasi dengan Taliban.

Sementara itu, Zabihullah Mujahid yang mengaku gerilyawan Taliban dalam pembicaraan dengan media melalui telepon dari lokasi yang tidak diketahui mengkonfirmasi konflik, mengatakan dua militan Taliban dan enam polisi tewas dalam pertempuran itu.(xnh/bhc/mdb)




 
   Berita Terkait > Afghanistan
 
  Afghanistan: Eks Presiden Ghani Minta Maaf Kabur ke Luar Negeri Demi 'Selamatkan Kabul dan 6 Juta Penduduknya'
  Afghanistan: Qatar dan Turki Memberi Jalan Bagi Taliban untuk Unjuk Gigi di Panggung Dunia
  Kesepakatan Taliban dan Trump yang Menjadi Kunci Kelompok Ini Menguasai Kembali Afghanistan
  Afghanistan: Perang Selama 2 Dekade, Berikut Fakta-faktanya dalam 10 Pertanyaan
  Biden Janji Bantu Afghanistan secara Berkelanjutan di Tengah Penarikan Pasukan AS
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2