Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Sejumlah Pejabat Polda Metro Jaya Dimutasi
2016-11-15 19:10:12
 

Ilustrasi. Logo Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Polri kembali melakukan mutasi jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri bernomor ST/ 2754/ XI/ 2016 tanggal 14 November 2016, terdapat beberapa pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya yang dimutasikan atau mendapatkan jabatan baru, diantaranya:

1. Direktur Sabhara Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad Subarkah dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sabhara Baharkam Polri. Jabatannya digantikan oleh Kombes Pol Slamet Hadi Supraptoyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Pamobvit Polda Kalimantan Timur.

2. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Irman Sugema dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Provost Divpropam Polri. Jabatannya digantikan oleh Kombes Pol Harry Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Depok.

3. Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Roma Hutajulu mendapatkan jabatan baru sebagai Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri. Sedangkan penggantinya sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat adalah AKBP Asep Guntur Rahayu, yang sebelumnya menjabat Kapolres Cianjur Polda Jabar.

4. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Ops Sops Polri. Jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan digantikan oleh Kombes Pol Iwan Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditpidum Bareskrim Polri.

5. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hanny Hidayat diangkat menjadi Kapolres Purwakarta Polda Jabar. Jabatan sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok digantikan oleh AKBP Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit I subdit III Dittipideksus Bareskrim Polri.

6. Kapolres Kepulauan Seribu AKPB John Weynart Hutagalung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagdalsisdur Bagmon Robinopsnal Bareskrim Polri. Jabatan Kapolres Kepulauan Seribu digantikan oleh AKBP Boy Rando Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagpampersbaket Bagbinkam Ropaminal Divpropam Polri.

7. Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hengki Haryadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri. Jabatan Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya dijabat oleh AKBP Akhmad Yusep Gunawan, yang sebeelumnya menjabat sebagai Kapolres Kediri Polda Jatim.

8. AKBP Herry Heryawan yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Pol Harry Kurniawan sebagai Kapolres Depok. Sedangkan jabatan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya dijabat oleh AKBP Didik Sugiarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2