Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Sejumlah Pejabat Polda Metro Jaya Dimutasi
2016-11-15 19:10:12
 

Ilustrasi. Logo Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Polri kembali melakukan mutasi jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri bernomor ST/ 2754/ XI/ 2016 tanggal 14 November 2016, terdapat beberapa pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya yang dimutasikan atau mendapatkan jabatan baru, diantaranya:

1. Direktur Sabhara Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad Subarkah dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sabhara Baharkam Polri. Jabatannya digantikan oleh Kombes Pol Slamet Hadi Supraptoyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Pamobvit Polda Kalimantan Timur.

2. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Irman Sugema dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Provost Divpropam Polri. Jabatannya digantikan oleh Kombes Pol Harry Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Depok.

3. Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Roma Hutajulu mendapatkan jabatan baru sebagai Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri. Sedangkan penggantinya sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat adalah AKBP Asep Guntur Rahayu, yang sebelumnya menjabat Kapolres Cianjur Polda Jabar.

4. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Ops Sops Polri. Jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan digantikan oleh Kombes Pol Iwan Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditpidum Bareskrim Polri.

5. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hanny Hidayat diangkat menjadi Kapolres Purwakarta Polda Jabar. Jabatan sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok digantikan oleh AKBP Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit I subdit III Dittipideksus Bareskrim Polri.

6. Kapolres Kepulauan Seribu AKPB John Weynart Hutagalung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagdalsisdur Bagmon Robinopsnal Bareskrim Polri. Jabatan Kapolres Kepulauan Seribu digantikan oleh AKBP Boy Rando Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagpampersbaket Bagbinkam Ropaminal Divpropam Polri.

7. Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hengki Haryadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri. Jabatan Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya dijabat oleh AKBP Akhmad Yusep Gunawan, yang sebeelumnya menjabat sebagai Kapolres Kediri Polda Jatim.

8. AKBP Herry Heryawan yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Pol Harry Kurniawan sebagai Kapolres Depok. Sedangkan jabatan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya dijabat oleh AKBP Didik Sugiarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2