Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Nissan
Sekitar Satu Juta Mobil Nissan Ditarik di AS
Thursday 27 Mar 2014 19:00:32
 

Ditemukan masalah fungsi kantung pelindung di beberapa model Nissan.
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Nissan menarik hampir satu juta mobil di Amerika Serikat karena kerusakan yang bisa menyebabkan kantung pelindung untuk penumpang di depan tidak mengembang saat kecelakaan. Kerusakan ditemukan dalam perangkat lunak yang menyebabkan komputer tidak bisa mendeteksi kursi penumpang sehingga kantung bisa diaktifkan.

Mobil yang ditarik antara lain jenis mobil barang dan mobil serba guna atau SUV tahun 2014 dan 2013, seperti Altima, Leaf, Pathfinder, NV200 Taxi Van, dan Infiniti JX35 SUV.

Industri mobil Jepang itu mengatakan akan memberitahu para pemilik dan penjual untuk perbaikan perangkat lunak dengan gratis mulai pertengahan April.

Bulan Februari tahun lalu, Nissan juga menarik produksinya karena masalah yang sama. Perbaikan dilakukan dengan menggantikan sensor di kursi namun Nissan mengatakan tetap saja ada keluhan dari para penumpang.

Kursi penumpang di bagian depan memiliki sensor yang mengukur berat penumpang tidak mengaktifkan kantung pelindung jika anak-anak yang duduk.

Namun sensor juga membuat kantung pelindung aktif jika orang dewasa yang duduk di kursi depan.
Mereka menerima laporan tentang tiga kasus kantung pelindung yang tidak mengembang dalam kecelakaan dan juru bicara Nissan, Steve Yeager, mengatakan tidak yakin apakah ada orang yang terluka dalam ketiga kasus itu.

Namun dipastikan tidak ada yang meninggal dalam kecelakaan itu.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2