Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KAMI
Sekjen GNPF: KAMI Punya Keprihatinan, Kegelisahan Dan Kemarahan Yang Sama Tentang Situasi Negeri
2020-08-05 14:24:01
 

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendeklarasikan sebagai Kontrol kepada Pemerintah Indonesia.(Foto: Istimewa)Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terbentuknya Gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) disambut baik oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Sekretaris Jendral GNPF Ulama Edy Mulyadi mengatakan, sejumlah tokoh yang menggagas dan ikut di dalam gerakan tersebut memiliki tujuan yang sama untuk bangsa dan negara Indonesia.

"Ini (KAMI) orang-orang yang punya keprihatinan sama, punya kegelisahan yang sama, bahkan punya kemarahan yang sama tentang situasi di negeri tercinta ini yang semakin ngawur, semakin menyimpang," ujar Edy dalam sebuah video yang diposting akun YouTube Suara Keadilan, Selasa (4/8).

Lebih lanjut, Edy mengaku sepakat dengan Din Syamsuddin yang menjadi salah seorang penggagas KAMI. Di mana saat acara deklarasi Minggu kemarin (2/8) mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menyampaikan kondisi negara yang sudah harus diperbaiki.

"Itulah sebabnya Bang Din Syamsuddin mengatakan kiblat bangsa telah menyimpang. Jadi sudah melenceng, mesti diluruskan kembali kiblat bangsa yang melenceng," tuturnya.

"Ini adalah langkah yang bagus," demikian Edy Mulyadi menambahkan.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KAMI
 
  Polisi: Benda Mencurigakan di dekat Rumah Petinggi KAMI adalah Bom Palsu
  Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Terkait Demo Tolak Omnibus Law
  KAMI Protes Keras Polisi Tembak Mati 6 Anggota FPI, KAMI Tuntut Jokowi Bentuk Tim Independen
  Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: TNI Terlihat Seperti Era Orde Baru
  Sudah Siapkan Koper, Akankah Din Syamsuddin Ditangkap?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2