Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KAMI
Sekjen GNPF: KAMI Punya Keprihatinan, Kegelisahan Dan Kemarahan Yang Sama Tentang Situasi Negeri
2020-08-05 14:24:01
 

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendeklarasikan sebagai Kontrol kepada Pemerintah Indonesia.(Foto: Istimewa)Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terbentuknya Gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) disambut baik oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Sekretaris Jendral GNPF Ulama Edy Mulyadi mengatakan, sejumlah tokoh yang menggagas dan ikut di dalam gerakan tersebut memiliki tujuan yang sama untuk bangsa dan negara Indonesia.

"Ini (KAMI) orang-orang yang punya keprihatinan sama, punya kegelisahan yang sama, bahkan punya kemarahan yang sama tentang situasi di negeri tercinta ini yang semakin ngawur, semakin menyimpang," ujar Edy dalam sebuah video yang diposting akun YouTube Suara Keadilan, Selasa (4/8).

Lebih lanjut, Edy mengaku sepakat dengan Din Syamsuddin yang menjadi salah seorang penggagas KAMI. Di mana saat acara deklarasi Minggu kemarin (2/8) mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menyampaikan kondisi negara yang sudah harus diperbaiki.

"Itulah sebabnya Bang Din Syamsuddin mengatakan kiblat bangsa telah menyimpang. Jadi sudah melenceng, mesti diluruskan kembali kiblat bangsa yang melenceng," tuturnya.

"Ini adalah langkah yang bagus," demikian Edy Mulyadi menambahkan.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KAMI
 
  Polisi: Benda Mencurigakan di dekat Rumah Petinggi KAMI adalah Bom Palsu
  Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Terkait Demo Tolak Omnibus Law
  KAMI Protes Keras Polisi Tembak Mati 6 Anggota FPI, KAMI Tuntut Jokowi Bentuk Tim Independen
  Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: TNI Terlihat Seperti Era Orde Baru
  Sudah Siapkan Koper, Akankah Din Syamsuddin Ditangkap?
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2