JAKARTA, Berita HUKUM - Harjuno Wiwoho sebagai Sekertaris Jenderal Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (Sekjen HMS) mengulas dan menelisik sejarah panjang perjalanan karir Menkeu Sri Mulyani Indrawati (SMI), memang ia meniti karier hebatnya dan sangat luar biasa menarik, bahkan beliau pernah melontarkan perang dengan para pengusaha pengemplang Pajak sebelum menjabat di World Bank.
"Patut diakui memang betapa karir-hebatnya, dan memang sangat luar biasa menarik. Namun bila mengingat sekitar 6 Tahun yang lalu sebelum ke World Bank, beliau pernah melontarkan perang dengan para pengusaha pengemplang Pajak," imbuhnya berdasarkan pernyataan tertulis kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Kamis (4/8).
"Beberapa 'tycoons'-pun dibuat pusing pontang-panting, tujuh keliling. Diantaranya, Nike -Hartati Murdaya, Bumi-Bakrie, Asian Agri, & juga kasus Newmont," cetusnya.
Nah, kini Menkeu SMI, telah kembali ke negeri ini. "Namun bukan lagi khusus untuk berperang lanjutan melawan para tycoons habis-habisan, tapi indikasinya kelihatan malah untuk mensosialisasikan program Tax Amnesty (TA)," tuding Hardjuno mengkritisi.
Adapun, tujuan program TA adalah yang mana akan dipakai untuk membantu mencari dana guna membangun Indonesia. "Setelah 6 Tahun, 1 bulan, dan 27 hari meninggalkan negeri ini, saya yakin di usianya yang ke 53, beliau lebih matang. Karena kelihatannya Tax Amnesty cenderung akan mengarah kepada para Wajib Pajak Pribadi (WPP). Bukan Badan Usaha lagi," jelasnya.
"InsyaAllah, damailah Negeriku..!!, Namun terkait Gagal atau tidaknya TA. Sudah terbaca oktober yang akan datang, APBN kemungkinan defisit lebih 3% dari PDB," tulisnya, sembari pesimis akan program TA tersebut.
"Jokowi bisa dianggap langgar UU APBN, dan kita lihat saja SMI kemungkinan akan saja untuk maskot mencari hutangan ke Bank Dunia nanti. Mbuh suk mben mbayare, gendeng-gendengan tenan....," ungkap Hardjuno.
"Maka itu baiknya, awasi ketat juga indikasi bagi-bagi HGU. Akan dilimpahkan ke grup siapa nanti ratusan ribu Ha jutaan Ha HGU diberikannya ?, silahkan mainkan, ibarat kalau perlu dengan cara 'sulapan'," jelasnya, sembari memberikan contoh seperti kasus Hambalang.(bh/mnd) |