Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PBB
Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
2022-09-24 18:56:20
 

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengingatkan PBB agar tidak menjadi organisasi yang mandul dan hanya menjadi komentator. Sebaliknya, PBB harus konsisten menjalankan fungsinya sesuai latar belakang dan sebab didirikannya. Salah satunya adalah menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Pernyataan itu disampaikan Hidayaat menanggapi komentar Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres yang mengatakan bahwa dunia sedang dalam bahaya.

"PBB tidak boleh hanya menjadi komentator, terlihat mandul dan tidak efektif. Justru dalam kondisi yang dikhawatirkan oleh Sekjend PBB, mestinya mampu melaksanakan perannya. Dan tertantang menjalankan kewajiban dan tujuan berdirinya. Jangan malah pasif, dan memperbesar potensi keselamatan dunia karena tidak dipraktekkannya keadilan sosial, ekonomi dan politik. Karena itu PBB mestinya fokus menjalankan keputusan termasuk resolusi yang telah dihasilkannya," ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (21/9).

HNW sapaan akrabnya mencontohkan, banyak resolusi terkait Palestina dan Israel yang dihasilkan oleh Dewan Keamanan PBB, tapi kerap dilanggar di level implementasi, dan PBB tidak melakukan tindakan untuk menegakkan marwahnya, menyelamatkan dunia. "Ini ujian konsistensi bagi PBB untuk menjalankan fungsinya menjaga keamanan dunia. Karena diabaikannya Resolusi DK PBB atas Israel, merupakan bukti nyata apakah PBB dapat menjalankan tugasnya secara konsisten atau tidak. Juga keseriusan PBB untuk menyelamatkan dunia dari marabahaya," ujar Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jakarta II, meliputi Jakarta Pusat, Selatan dan Luar Negeri.

Sebagai informasi, di Sidang Tinggat Tinggi Majelis Umum PBB di New York Amerika Serikat, Selasa (20/9/2022), Guterres memaparkan beberapa persoalan yang mengancam dunia. Antara lain, konflik dan bencana iklim, meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan, serta perpecahan antara kekuatan besar dunia yang kini memburuk sejak invasi Rusia ke Ukraina. Belum lagi terkait dengan ekses pandemi Covid 19 yang menyusahkan berbagai negara di dunia.

Selain konsisten menjalankan fungsinya, kata HNW PBB perlu melakukan reformasi kelembagaan agar benar-benar bersifat demokratis dan melibatkan banyak pihak dalam setiap pengambilan keputusannya, sehingga berkontribusi positif untuk selamatkan dunia dari berbagai marabahaya. Salah satunya yang mendesak untuk dilakukan oleh PBB adalah reformasi terkait keanggotaan tetap Dewan Keamanan PBB serta hak veto yang diberikan kepada segelintir negara, anggota tetap DK PBB.

"Hak veto yang dimiliki segelintir negara, itu tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi yang digunakan negara-negara dunia saat ini. Dan tidak sesuai dengan perkembangan global, baik politik, ekonomi maupun teknologi. Oleh karena itu, perlu ada upaya serius mereformasi situasi tersebut. Agar negara-negara anggota merasa memiliki keterwakilan yang proporsional, menghadirkan semangat baru menjadi anggota PBB untuk bertanggung jawab menyelamatkan dunia dari berbagai marabahaya yang mengancam eksistensinya dan masa depannya," jelasnya.

Menurut Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ini penggunaan hak veto di DK PBB juga tidak sesuai dengan perkembangan global terkini, maupun yang akan datang, dengan munculnya semangat globalisasi yang mengandalkan kesetaraan. Serta munculnya tantangan dan kekuatan-kekuatan baru di dunia. "Hal-hal tersebut seharusnya menjadi pertimbangan utama untuk mereformasi kelembagaan dan kewenangan PBB, agar seruan Sekjend PBB mendapatkan jawaban yang positif, menyelamatkan dunia dari berbagai marabahaya," pungkasnya.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2