Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BPJS
Seknas Jokowi dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial
2016-08-06 22:09:11
 

Dialog 'Sosialisasi Jaminan Sosial' yang digelar oleh Seknas Jokowi bekerjasama dengan BPJS.(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seknas Jokowi bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pusat menggelar Dialog dengan anggota Seknas dan Media, bertemakan "Sosialisasi Jaminan Sosial", yang dilaksanakan di The Bridge Function Hotel Aston Taman Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sabtu (6/8).

Mohamad Yamin selaku Ketua Seknas Jokowi membuka acara Dialog dan Sosialisasi Ketenagakerjaan mengenai Jaminan Sosial yang dipandu oleh beberapa narasumber, antara lain; Dr. Poempida Hidayatulloh B. Eng., Dr. Surya Tjandra dan Indra Simatupang selaku Anggota dewan Komisi IX.

Dr. Poempida Hidayatulloh, B.Eng, PhD, DIC selaku Dewan Pengawas BPJS mengatakan, "BPJS Ketenagakerjaan yang telah resmi beroperasi penuh ada 4 program, diantaranya Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun yang melengkapi jaminan sosial yang sebelumnya sudah diselenggarakan," ujarnya.

"Operasional Penuh BPJS Ketenagakerjaan merupakan momentum sejarah menuju Era Baru Jaminan Sosial Indonesia melalui penambahan program penyempurnaan manfaat, peningkatan pelayanan dan pemenuhan semua infrastruktur,BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi Jembatan menuju Kesejahteraan Pekerja," katanya.

Sementara, Anggota Dewan Komisi IX, Indra Simatupang mengatakan, "Program BPJS ini merupakan program yang sudah di klaim dan memang sudah diusulkan di partai kami yaitu Partai PDIP, dan ini program andalan dari partai kami, semoga dengan keterlibatan kami ini bisa bersama,-sama turun ke masyarakat dan mensosialisasikannya kepada masyarakat secara baik dan benar," tutupnya.(bh/yun)




 
   Berita Terkait > BPJS
 
  Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
  Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
  Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
  Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
  Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2