Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BPJS
Seknas Jokowi dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial
2016-08-06 22:09:11
 

Dialog 'Sosialisasi Jaminan Sosial' yang digelar oleh Seknas Jokowi bekerjasama dengan BPJS.(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seknas Jokowi bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pusat menggelar Dialog dengan anggota Seknas dan Media, bertemakan "Sosialisasi Jaminan Sosial", yang dilaksanakan di The Bridge Function Hotel Aston Taman Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sabtu (6/8).

Mohamad Yamin selaku Ketua Seknas Jokowi membuka acara Dialog dan Sosialisasi Ketenagakerjaan mengenai Jaminan Sosial yang dipandu oleh beberapa narasumber, antara lain; Dr. Poempida Hidayatulloh B. Eng., Dr. Surya Tjandra dan Indra Simatupang selaku Anggota dewan Komisi IX.

Dr. Poempida Hidayatulloh, B.Eng, PhD, DIC selaku Dewan Pengawas BPJS mengatakan, "BPJS Ketenagakerjaan yang telah resmi beroperasi penuh ada 4 program, diantaranya Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun yang melengkapi jaminan sosial yang sebelumnya sudah diselenggarakan," ujarnya.

"Operasional Penuh BPJS Ketenagakerjaan merupakan momentum sejarah menuju Era Baru Jaminan Sosial Indonesia melalui penambahan program penyempurnaan manfaat, peningkatan pelayanan dan pemenuhan semua infrastruktur,BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi Jembatan menuju Kesejahteraan Pekerja," katanya.

Sementara, Anggota Dewan Komisi IX, Indra Simatupang mengatakan, "Program BPJS ini merupakan program yang sudah di klaim dan memang sudah diusulkan di partai kami yaitu Partai PDIP, dan ini program andalan dari partai kami, semoga dengan keterlibatan kami ini bisa bersama,-sama turun ke masyarakat dan mensosialisasikannya kepada masyarakat secara baik dan benar," tutupnya.(bh/yun)




 
   Berita Terkait > BPJS
 
  Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
  Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
  Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
  Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
  Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2