Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Pendidikan
Sekolah Harus Seperti Taman Siswa,Pendidikan Keluarga Penting
2016-11-02 09:11:27
 

Bupati Nelson Pomalingo, pada acara Sosialisasi penguatan pelaku pendidikan keluarga bagi Eselon 4, di Gorontalo, Selasa (2/11).(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - "Sekolah sebaiknya seperti konsepnya Bapak Ki Hajar Dewantara. Sekolah bukan hanya menjadi tempat mendidik anak-anak kita, tapi menjadi tempat yang menyenangkan dan menyamankan," Bupati Nelson Pomalingo, pada Sosialisasi penguatan pelaku pendidikan keluarga bagi Eselon 4, pengawas, pejabat fungsional tertentu, pimpinan PKBM dan LKP tingkat Kabupaten Gorontalo, Selasa (2/11).

Neslon mengatakan, data menunjukkan kualitas pendidikan kita baik nasional maupun daerah masih sangat rendah. APK di tingkat SD belum memenuhi 100 persen, SMP baru 90 persen. "Intinya, masih banyak anak-anak kita yang belum sekolah, karena bila di rata-ratakan masyarakat kita masih 70 persen adalah lulusan SD atau putus sekolah," cetus Neslon.

Nelson menerangkan, masalah pendidikan, pembentukan karakter dan budi pekerti tidak hanya tergantung semata pada pendidikan formal. "Perlu dukungan serius melalui pendidikan keluarga," kata Bupati Nelson. Disisi lain, peran pendidkan keluarga diharapkan dapat menepis tantangan era digital yang dinilai mulai memanjakan perilaku para anak didik. Maka berkembangnya teknologi informasi dewasa ini pemanfaatannya perlu diarahkan dengan baik.

Saat ini lanjut Bupati, pihaknya tengah merancang dua konsep untuk mendorong penyelenggaraannya secara optimal. pertama, adalah program Gerakan Gorontalo Belajar (G2B), yang mengarahkan waktu anak-anak sekolah dari jam enam petang hingga pukul sembilan malam. Selang waktu ini, kata Bupati, wajib diisi dengan kegiatan belajar dan shalat. "Jika perlu kita larang anak-anak berkeliaran di jam-jam ini untuk menghindari ancaman sosial bagi mereka. Kita banyak mendengar pemerkosaan, narkoba dan tindakan lain yang kini mengancam keselamatan anak," ungkap Bupati.

Konsep ke dua yang tengah dirancang Bupati adalah efektifitas jam belajar di sekolah. Penyenggaraan pembelajaran di kelas akan dilaksanakan mulai pukul 06:00 wita. "Bagaimana mengajar meningkatkan fullday. Kalau dapat sekolahnya itu masuk jam enam pagi. Kenapa? Kita memberi kesempatan kepada anak dan orang tua segera bangun, shalat Subuh, sekaligus membangkitkan etos kerja. Jam enam pagi otak fresh, dari sisi lain lalu lintas juga mulai macet kadang orang tua berebut dengan anaknya saat ke sekolah dan ke kantor", jelasnya.

Kogus membangkitkan etos kerja. Jam enam pagi otak fresh, dari sisi lain lalu lintas juga mulai macet kadang orang tua berebut dengan anaknya saat ke sekolah dan ke kantor", jelasnya.

Konsep jam masuk belajar sekolah ini juga akan diimbangi dengan jam keluar lebih awal dari biasanya. "Karena am 6 masuk, jam 12 bisa pulang saja," ujarnya.(bh/shs/hms)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2