Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
SKK Migas
Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana di Periksa KPK
Tuesday 27 Aug 2013 20:13:51
 

Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana selepas memenuhi pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan atasannya Rudi Rubiandini(FOTO:beritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana selepas memenuhi pemeriksaan selama 7 jam, sebagai Saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan atasannya Rudi Rubiandini. Gde sempat memberikan penjelasan secara ringkas kepada wartawan yang telah menantinya.

"pekerjaan atau penyidikan yang sedang berjalan dan saya hadir untuk memenuhi panggilan KPK, untuk membantu menyelesaikan kasus yang sedang berjalan," ujar Gde di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).

Gde sendiri keluar pukul 16.45 WIB, tanpa ada pengawalan dan jemputan seperti pejabat yang biasa di perikasa KPK. Saat diberondong para wartawan untuk pertanyaan soal pengetahuannya terkait kasus suap di lingkungan SKK Migas, dan uang US$ 800.000 Gde enggan menjawab.

"Sudah saya sampaikan ke KPK, silahkan ditanyakan ke KPK," jawab Gde.

Sekretaris SKK Migas itu juga enggan berkomentar, saat ditanya soal mafia Migas yang menawarkan uang selama Gde bekerja di SKK Migas, apakah sering ada tawaran uang dari PT selain Kernel Oil?

"Saya tidak mau mempengaruhi penanganan kasus, tanyakan saja ke KPK," jelasnya.

Sesuai dengan jadwal pemeriksan yang tertera di papan pengumuman KPK, Gde hari ini diperiksa untuk tersangka eks kepala SKK Migas. Selain Rudi, Simon Gunawan Tanjaya juga telah ditetapkan KPK sebagai Tersangka. Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga menjerat pelatih pribadi Golf Rudi yang bernama Deviardi alias Ardi, yang diduga sebagai perantara dalam kasus suap ini.

Kini, Rudi Rubiandini telah ditahan di Rutan yang berada di dalam Gedung KPK. Sementara, Simon dan Ardi ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jaksel. KPK mengaku masih terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini dan dikabarkan KPK akan segera memanggil Menteri ESDM Jero Wacik.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2