Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
E-Commerce
Sektor e-Commerce Paling Strategis dan Tumbuh Pesat
2018-04-25 03:57:15
 

Ilustrasi. e-Commerce Trends.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertumbuhan sektor transaksi online atau e-commerce di Indonesia cukup bagus dan menjadikan e-commerce sebagai sektor ekonomi yang paling strategis dan mengalami pertumbuhan yang pesat saat ini. Pertumbuhan e-commerce di Indonesia tidak lepas dari antusiasme masyarakat untuk berbelanja dan berjualan secara onlineserta infrastruktur yang mendukung gerakan e-commerce pun semakin stabil dan memudahkan masyarakat.

Hal itu ditekankan Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk saat membuka Seminar e-Commerce Indonesia: Perkembangan, Tantangan, Hambatan Serta Pengaruhnya Terhadap Perekonomian Nasional dan APBN Indonesia di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/4).

Johnson menyampaikan bahwa dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, maka tidak dipungkiri bahwa perdagangan Indonesia akan sangat ditopang oleh teknologi itu sendiri. Oleh karena itu, e-commercebukan sesuatu yang baru, tetapi sudah mulai dikembangkan,

"Ke depan, penggunaan e-commerce akan semakin berkembang, ditambah lagi jika ada undang-undang yang mengatur pembatasan-pembatasan transaksi tunai, secara positif pasti akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia," ungkap Johnson.

Johnson juga berharap penggunaan e-commerce terus dilakukan sosialisasi, karena secara sosialogis apakah masyarakat Indonesia secara keseluruhan sudah siap menggunakan e-commerce atau belum. Hal ini tentu perlunya kebijakan-kebijakan semacam pengecualian bagi masyarakat yang belum secara penuh memanfaatkan e-commerce tersebut.

"Perbedaan-perbedaan inilah yang perlu terus kita diskusikan kembali, agar sisi-sisi positif dari penggunaan e-commerce itu bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh lapisan masyarakat," ungkapnya.

Sebagaimana data dari laporan tahunan yang dikeluarkan We Are Social menunjukkan, persentase masyarakat indonesia yang membeli barang dan jasa secara online dalam kurun waktu sebulan di 2017 mencapai 41 persen dari total populasi, meningkat 15 persen dibanding tahun 2016 yang hanya 26 persen.

Data pertumbuhan nilai transaksi e-commerce di Indonesia menunjukkan pada tahun 2011 sebesar Rp13,5 triliun (Bank Indonesia, Katadata). Nilai tersebut terus merangkak naik menjadi Rp47 triliun pada tahun 2015, Rp75 triliun pada tahun 2016.

"Kita juga berharap pemerintah segera memperkuat regulasi penggunaan e-commerce ini, terutama perlindungan data bagi para pengguna agar mereka juga nyaman menggunakan e-commerce tersebut," harap Johnson.(skr/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2