JAKARTA, Berita HUKUM - Selain mengamankan 5 orang dalam dua lokasi penangkapan berbeda, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan barang bukti uang, dalam bentuk dolar Singapura dan terbaru (KPK) juga menemukan uang dolar US dari kediaman Akil Mohctar.
Selain uang dalam dolar Singapura dan Amerika, KPK juga mengamankan satu unit Mobil Toyota Fortuner warna putih, serta sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pemberantasan Korupsi KPK, Rabu (2/10).
Hal ini dijelaskan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di ruang kerjanya, "ada informasi baru, tambahan, jadi dari OTT kemarin ada uang juga dalam bentuk dolar As," ujar Juru Bicara KPK, Johan.
Johan mengatakan uang dalam bentuk dolar Singapura itu dengan jumlah 200 ribu dan uang dolar AS berjumlah sekitar lebih dari 20 ribu dolar Amerika.
"Jadi yang bentuk dolar singapura itu 200 ribu, kemudian yang dolar AS itu lebih dari 20 ribu. Jadi barusan saya informasikan, jadi uang yang diamankan dari OTT semalam adalah dalam dolar singapura dan AS," ujar Johan kembalu.
Namun pihak KPK belum merinci secara total keseluruhan uang yang diduga merupakan suap, terkait perkara sengketa di Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah.
Sementara satu unit mobil yang diamankan KPK, merupakan milik dari pada pihak swasta, "ada juga mobil yang diamankan, Fortuner warna putih," kata Johan.
Menurut Johan mobil Toyota Fortuner warna Putih yang diamankan KPK merupakan kendaraan yang dipakai (CHN), mobil tersebut digunakan saat berkunjung kerumah Akil Mohctar dan KPK selanjutnya melakukan tangkap tangan.
"Itu adalah kendaraan yang dipakai CHN dan CN waktu berkunjung ke rumah AM, sekarang sedang diamankan di KPK," pungkasnya.(bhc/put) |