JAKARTA, Berita HUKUM - Selain Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelanggara Pemilu, dihimbau untuk tidak ikut menghitung perolehan suara pilkada dan pemilu. Ini untuk menghindari kecurangan dan masuknya kepentingan penguasa dan instusi lain dalam mengatur Pilkada dan Pemilu.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria saat mengikuti Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu di Ruang Pansus B Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1).
Ia mengindentifikasi bahwa ada institusi lain selain penyelenggara pemilu ikut menghitung suara. Padahal, itu bukan wilayah kerjanya. Riza menyebut Direktorat Kesbangpol, Kemendagri kerap sibuk ikut menghitung hasil perolehan suara pemilu dan pilkada.
"Selama ini Kesbangpol masih ikut menghitung suara hasil pemilu dan pilkada. Jadi seperti di zaman Orba saja. Itu terus terjadi hingga sekarang. Bahkan hasil perhitungannya bisa lebih hebat daripada KPU dan Bawaslu. Seharusnya kita hormati lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP. Berilah kepercayaan sepenuhnya pada penyelenggara pemilu ini untuk melaksanakan tugasnya termasuk menghitung hasil suara. Mendagri harus melarang Kesbangpol untuk tidak perlu ikut-ikutan menghitung," seru politisi Partai Gerindra ini.
Riza juga menyerukan kepada TNI, Polri, Lembaga Sandi, termasuk BIN untuk tidak ikut menghitung perolehan suara. Bila ada yang ingin tahu hasil perhitungan suara sebaiknya bertanya langsung kepada KPU.
"Dengan netralitas yang diusung Kapolri, saya berharap dalam pilkada dan pemilu ke depan tidak perlu lagi ikut menghitung suara. Institusi mana pun di luar KPU dilarang melakukan rekapitulasi suara. Yang ingin tahu hasilnya datang ke KPU," kata politisi dari Jabar III itu.(mh/sc/DPR/bh/sya)
|