Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Selain Rumah Anas, KPK Juga Geledah 3 Rumah Karyawan PT Dutasari Citralaras
Wednesday 13 Nov 2013 07:45:03
 

Rumah Anas Urbaningrum ( Istri Anas, Attiyah Laila).(Foto: BH/rby)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari, Selasa (12/11) kemarin menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang juga sebagai mantan Anggota DPR RI. Selain itu tim KPK juga menggeledah 3 rumah lainya milik karyawan PT Dutasari Citralaras guna pengembangan kasus korupsi pengadaan fasilitas Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang Bogor, Jawa Barat.

"Terkait penyidikan kasus pengadaan pembangunan sarana dan prasarana Hambalang dengan tersangka MS (Mahfud Suroso), penggeledahan dilakukan di empat lokasi, pertama kediaman Attiyah Laila (Istri Anas) di Jalan Teluk Langsa Duren Sawit Jakarta Timur," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantor KPK Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

Selanjutnya KPK juga menggeledah 3 rumah karyawan PT Dutasari Citralaras yang direktur utamanya adalah milik Mahfud Suroso.

"Kedua kediaman Roni Wijaya dari PT Dutasari Citralaras di Kemang Pratama Bekasi Blok A No 12 A Bekasi, ketiga kediaman pegawai Dutasari Citralaras, Sarwo Dwi Atnon di Jl. Arsento No 88 Cempaka Putih, kecamatan Ciputat dan keempat di kediaman pegawai PT Dutasari Citralaras, Budi Margono di Jalan Al Barkah kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat," ungkap Johan Budi.

Seperti diketahui bahwa, Attiyah Laila istri Anas Urbaningrum pernah menjabat sebagai Komisaris di PT Dutasari Citralaras. Perusahaan itu merupakan perusahaan sub kontrak dalam proyek Hambalang Bogor.

Tim KPK pada operasi penggeledahan di rumah Anas menyita pasport Attiyah Laila dan buku yasin bergambar Anas, serta sejumlah barang bukti lainnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2