Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PHK
Selama 2012, Jumlah Kasus PHK Turun 60 Persen
Monday 31 Dec 2012 14:31:13
 

Buruh Pabrik Rokok.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan kondisi hubungan industrial di Indonesia antara pengusaha dan pekerja/buruh selama tahun 2012 secara umum dapat dikatakan masih kondusif. Bahkan beberapa sektor malah keadaannya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Berbagai perbedaan pendapat, perdebatan maupun perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara pengusaha dan pekerja/buruh masih dalam taraf wajar dan masih kondusif, kata Menakertrans dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (30/12).

Menurut Menakertrans, meskipun diwarnai berbagai aksi demo pekerja/buruh yang terjadi selama tahun 2012 ini, namun secara keseluruhan hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja/buruh dapat dikatakan kondusif dan baik.

“Terjalinnya hubungan industrial yang baik antara pengusaha dan pekerja/buruh selama tahun 2012 ini tercermin dengan rendahnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menurun hingga sekitar 60 persen,” jelas Muhaimim.

Menurut data Kemenakertrans tahun 2011 lalu jumlah kasus PHK menurun 3.875 kasus dengan melibatkan 17.106 orang tenaga kerja. Sedangkan pada tahun 2012 ini jumlah kasus PHK menurun tajam dengan hanya terdapat 1.916 kasus PHK yang melibatkan 7.465 orang tenaga kerja.

Menakertrans menilai, hal itu adalah salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam mendorong terjadinya dialog bipartit antara pengusaha dan pekerja/buruh di dalam perusahaan.

“Pemerintah terus mendorong agar setiap masalah yang timbul antara pengusaha dan pekerja dapat diselesaikan melalui dialog terbuka dalam forum lembaga kerjasama (LKS) Bipartit di masing-masing perusahaan,” kata Muhaimin.

Menakertrans mengakui, lembaga kerja sama (LKS) bipartit dalam perusahaan antara pekerja dan manajemen perusahaan merupakan kunci bagi hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan yang penting bagi pembangunan perekonomian.

"Pengalaman menunjukkan perusahaan-perusahaan yang memiliki LKS Bipartit mampu menciptakan dan memelihara hubungan yang baik antara pengusaha/manajemen dengan pekerja/buruh sehingga dapat mencegah terjadinya aksi mogok/unjuk rasa dan melahirkan ketenangan bekerja dan menghindari PHK," ungkap Muhaimin.

Salah satu indikator keberhasilan strategi bipartit lainnya adalah minimnya aksi mogok/unjuk rasa di tingkat perusahaan yang terjadi selama tahun 2012. Dengan jumlah perusahaan nasional saat ini sebanyak 226.617.

Selama tahun 2012 ini hanya terjadi 11 aksi mogok/unjuk rasa di tingkat perusahaan di seluruh Indonesia dengan jumlah buruh yang terlibat sebanyak 4. 755 orang dengan kerugian jam kerja 38.040 jam.

Padahal pada tahun 2011 telah terjadi 127 aksi mogok/unjuk rasa di tingkat perusahaan yang melibatkan 46.918 orang dengan kerugian jam kerja 327.355 jam.

Sedangkan tahun 2010 telah terjadi 192 aksi mogok/unjuk rasa di tingkat perusahaan yang melibatkan 125.784 orang dengan kerugian jam kerja 812.131 jam.

Menganai aksi-aksi demo buruh pada 2012, Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan, aksi-aksi demo turun ke jalan yang dilakukan pekerja/buruh seperti yang terkait dengan masalah penetapan upah minimum dan aturan outsourcing masih dalam taraf wajar dan tidak membahayakan.(phk/fj/es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > PHK
 
  10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
  Anggota DPR Ingatkan Proses PHK Harus Sesuai UU Ketenagakerjaan
  Komitmen Diaspora Membantu Korban PHK dan Terdampak Covid-19
  Kadin Perkirakan Angka PHK Lebih Besar Dari Data Pemerintah, Bisa Mencapai 15 Juta Orang
  Pemerintah Harus Siapkan Strategi Hadapi Gelombang PHK
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2