JAKARTA, Berita HUKUM - Ahmad Zaky (AZ) yang merupakan sekertaris pribadi Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan AZ kader PKS. Selepas menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di gelandang oleh 2 Penyidik KPK ke gedung KPK.
Ahmad Zaky sebelumnya bersaksi dalam persidangan tersangka pelaku suap kuota import daging sapi Juard Efenddy dan Arya Abdi Efenddy, Rabu (29/5).
Ahmad Zaky menyatakan bahwa dirinya merupakan sekertaris tidak tetap (LHI). "Saya bukan Sekertaris Jendral PKS, tapi saya sekertaris tidak tetap Pak Luthfi," ujar Ahmad Zaky.
Di dalam persidangan juga sempat di putar rekaman percakapan antara Ahmad Fatonah dan Ahmad Zaky, soal pengaturan Kuota Import Daging Sapi.
Dalam pembicaraan tersebut, Ahmad Zaky sempat meminta kuota import daging sapi dari 8000 ton yang di sampaikan (AF) dinaikan hingga 10000 ton, dan meminta data kepala balai penelitian hewan Kementrian Pertanian, untuk memasukan data dan nama pejabat lain tujuanya, untuk menganti orang baru pada posisi itu.
Namun ketika Jaksa penuntut umum meminta penjelasan maksud dan tujuan omonganya Ahmad Zaky dalam rekaman pembicaraan tersebut Ahmad Zaky berkelit.
Selepas persidangan di hentikan menjelang sholat Maghrib, Ahmad Zaky lalu di gelandang 2 penyidik KPK, untuk segera di bawa masuk kedalam mobil, selepas Maghrib Zaky langsung masuk kedalam gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya Johan Budi SP, sempat menjawab pertanyaan wartawan prihal pemanggilan Ahmad Zaky sebanyak 3 kali namun tidak datang di gedung KPK, Johan Membenarkan bahwa selepas sidang kemungkinan besar Ahmad Zaky akan di bawa ke KPK untuk di mintai keteranganya.(bhc/put)
|