Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kolombia
Selundupkan Narkoba, Tiga Biarawati Palsu Ditangkap Polisi
Wednesday 08 May 2013 18:17:18
 

Polisi Kolombia menangkap tiga orang biarawati palsu yang ternyata mencoba menyelundupkan enam kilogram kokain.(Foto: Ist)
 
KOLOMBIA, Berita HUKUM - Tiga perempuan yang berpakaian seperti biarawati ditangkap di sebuah bandara di Kolombia dengan dugaan penyelundupan narkoba, Rabu (8/5).

Polisi mengatakan tiga wanita yang berusia 20, 32 dan 37 tahun tersebut masing-masing membawa dua kilogram kokain yang ditempelkan di bagian tubuh mereka.

Petugas mengatakan kecurigaan dimulai karena para wanita tersebut ''tidak terlihat seperti biarawati'' dan tindakan mereka tidak terlihat selayaknya biarawati.

Kapten polisi Oscar Davila mengatakan mereka terlihat gugup dan baju yang mereka pakai tidak sama persis dengan biarawati sesungguhnya.

Rute penyelundupan

Tiga perempuan tersebut, menurut polisi, langsung menangis saat kokain ditemukan menempel di kaki mereka.

Ketiganya akan dikenakan dakwaan penyelundupan narkoba.

Mereka mengaku terpaksa menjadi penyelundup narkoba karena mengalami 'kesulitan keuangan'.

Penangkapan terjadi saat mereka tengah dalam perjalanan dari ibukota Bogota ke pulau San Andres, sebuah kawasan populer bagi para wisatawan asing maupun domestik.

Pulau ini juga dikenal sebagai rute penyelundupan narkoba, terutama dengan menggunakan kapal cepat dan kapal selam yang transit sebelum melanjutkan ke Amerika Tengah.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2