Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kolombia
Selundupkan Narkoba, Tiga Biarawati Palsu Ditangkap Polisi
Wednesday 08 May 2013 18:17:18
 

Polisi Kolombia menangkap tiga orang biarawati palsu yang ternyata mencoba menyelundupkan enam kilogram kokain.(Foto: Ist)
 
KOLOMBIA, Berita HUKUM - Tiga perempuan yang berpakaian seperti biarawati ditangkap di sebuah bandara di Kolombia dengan dugaan penyelundupan narkoba, Rabu (8/5).

Polisi mengatakan tiga wanita yang berusia 20, 32 dan 37 tahun tersebut masing-masing membawa dua kilogram kokain yang ditempelkan di bagian tubuh mereka.

Petugas mengatakan kecurigaan dimulai karena para wanita tersebut ''tidak terlihat seperti biarawati'' dan tindakan mereka tidak terlihat selayaknya biarawati.

Kapten polisi Oscar Davila mengatakan mereka terlihat gugup dan baju yang mereka pakai tidak sama persis dengan biarawati sesungguhnya.

Rute penyelundupan

Tiga perempuan tersebut, menurut polisi, langsung menangis saat kokain ditemukan menempel di kaki mereka.

Ketiganya akan dikenakan dakwaan penyelundupan narkoba.

Mereka mengaku terpaksa menjadi penyelundup narkoba karena mengalami 'kesulitan keuangan'.

Penangkapan terjadi saat mereka tengah dalam perjalanan dari ibukota Bogota ke pulau San Andres, sebuah kawasan populer bagi para wisatawan asing maupun domestik.

Pulau ini juga dikenal sebagai rute penyelundupan narkoba, terutama dengan menggunakan kapal cepat dan kapal selam yang transit sebelum melanjutkan ke Amerika Tengah.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2