Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Bupati Garut Aceng
Seluruh Fraksi DPRD Garut Sepakat Aceng Dilengserkan
Friday 21 Dec 2012 17:38:11
 

Rapat Pansus DPRD Garut, Jum'at (21/12).(Foto: Ist)
 
GARUT, Berita HUKUM - 8 Fraksi di DPRD Garut telah menyampaikan sikapnya soal laporan pansus terkait nasib Bupati Aceng HM Fikri. Seluruhnya sepakat ada dugaan pelanggaran dalam pernikahan Aceng dan Fany Octora. Karena itu, Aceng harus diberhentikan.

Pandangan fraksi diawali dari PPP. Perwakilan PPP menyatakan fakta yang dilaporkan Pansus DPRD sudah semestinya diproses sesuai mekanisme. "Usulan pemberhentian harus diputuskan hari ini dan diajukan ke MA," kata Acep Junaedi yang didaulat membacakan pendapat fraksi, Jum'at (21/12).

Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi PKB-Gerindra. Alit Suherman, perwakilan Fraksi PKB-Gerindra, menyebutkan perlunya sanksi karena Bupati Aceng dianggap melanggar sumpah dan janji.

"Kami merekomendasikan kepada Gubernur Jabar untuk memberikan sanksi pelanggaran etika kepada Bupati Garut sesuai PP 19/2010," kata perwakilan Fraksi Hanura Yusuf Syafrudin.

Selanjutnya, pandangan PDIP, Demokrat, Golkar, dan terakhir PAN, tidak berbeda jauh. "Fraksi PAN merekomendasikan untuk menindaklanjuti laporan dan temuan Pansus sesuai mekanisme dan UU yang berlaku," kata perwakilan Fraksi PAN, Usep Djumhur.

Sementara, Wakil Ketua DRPD Garut dari PDIP, Dedi Hasan Bachtiar mengatakan, "Tidak ada lagi alasan untuk mempertahankan Bupati Aceng dari jabatannya," katanya.

Pendapat senada dilontarkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Garut. Mereka mengaku telah siap untuk melengserkan Bupati Aceng. "Kita sudah lebih siap, dari awal kita juga yang pertama mengusulkan pembentukan pansus," ujar Ketua Fraksi PKS, Wawan Kurnia.

Usai pembacaan pandangan fraksi, Ketua DPRD Ahmad Badjuri menyatakan, hampir semua fraksi melihat laporan dan temuan pansus. Tapi fraksi-fraksi menggunakan dasar yang berbeda. "Karena harus ada kesamaan, maka rapat diskors," katanya.

Kemudian, pimpinan fraksi bertemu dengan pimpinan DPRD. Hingga pukul 16:00 WIB, pertemuan masih berlangsung.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Bupati Garut Aceng
 
  Polda Jabar Siap Antisipasi Aksi Massa di Garut
  Tuding Palsukan Tandatangan, Bupati Aceng Laporkan DPRD Garut ke Polisi
  Digugat Aceng Rp 5 Triliun, MA: Silahkan Saja
  Tak Tegas Sikapi Kasus Aceng, Ketua PAN Garut Dicopot
  MA Siap Proses Usulan DPRD Garut Berhentikan Aceng
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2