Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Papua
Semakin Tidak Pedulikan HAM, KKB Papua Kembali Membunuh Warga Sipil
2020-09-18 22:16:54
 

 
PAPUA, Berita HUKUM - Kelompok Separatis Bersenjata (KKB) Papua kembali menyerang warga sipil pada hari Kamis (17/9) sekitar pukul 10.50 WIT di Kampung Bilogai Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Propinsi Papua tepatnya di belakang SD YPPK Santo Misael.

Korban kali ini adalah seorang tukang ojek bernama Badawi umur 51 tahun beralamat di Kompleks masjid Kampung Yokatapa. Korban dibacok dengan menggunakan senjata tajam (Parang) yang menyebabkan tangan sebelah kiri putus. Karena kehabisan darah akhirnya Korban meninggal dunia di tempat.

Korban kemudian dievakuasi oleh masyarakat setempat bersama Aparat TNI-POLRI ke Puskesmas Bilogai menggunakan kendaraan roda empat milik Pasturan. Di Puskesmas Bilogai, Korban ditangani oleh Tim medis dipimpin dr. Mirza.

Penyerang terhadap masyarakat sipil kali ini hanya berselang 3 hari dari kejadian penyerangan sebelumnya Senin (14/9/2020) yang mengakibatkan 2 orang warga sipil menjadi korban dan sekarang masih dirawat di RSUD dan RSMM Timika atas nama Fathur Rahman 23 tahun dan Laode Anas Munawir 33 tahun.

Kapen Kogabwilhan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa mengatakan bahwa Aparat Keamanan TNI Polri sedang melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku. Situasi Sugapa Kabupaten Intan Jaya sampai dengan hari ini tetap normal namun masyarakat dihimbau untuk waspada. Selanjutnya Ia menyayangkan kejadian penyerangan terhadap warga sipil yang tak berdosa dan mengharapkan aksi-aksi keji semacam ini bisa dihentikan agar masyarakat Papua bisa hidup tenang dan damai.

Masih pada hari yang sama, pada siang harinya pukul 14.20 WIT, Gerombolan kriminal ini kembali melakukan aksi dengan menghadang dan menyerang Aparat TNI atas nama Serka Sahlan yang bertugas sebagai Babinsa di Hitadipa. Korban sedang dalam perjalanan membawa logistik. Korban menderita luka tembak sehingga meninggal dunia di tempat dan dievakuasi ke Puskesmas Bilogai.

Dengan terus berjatuhannya korban baik dari Masyarakat Sipil maupun Aparat keamanan, Pimpinan TNI melalui Kapenkogabwilhan III menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam serta berharap kejadian ini tidak terjadi lagi demi kedamaian dan kesejahteraan masyarakat Papua secara keseluruhan.(ar/TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2