Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Sembilan Warga Jalan Buaran Sakti Jaktim Dibekuk Polisi
2016-04-17 11:56:40
 

Ilustrasi. Kasubaghumas Kompol Husaimah (kanan) saat mendampingi Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol M Agung Budijono saat memberikan keterangan kepada Wartawan.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sembilan orang tersangka pemakai narkotika jenis sabu diamankan pihak Polres Jakarta Timur (Jaktim). Para tersangka terjaring Operasi Bersinar 2016, kerjasama pihak Polda Metro Jaya dan Polres Jaktim.

"Anggota polisi melakukan penyisiran di area jalan Buaran Sakti, tiga wilayah hunian yang terdiri dari 350 kamar," sebut Kompol Husaimah, Kasubaghumas Polres Metro Jakarta Timur pada pewarta BeritaHUKUM.com di Jakarta, Jumat (15/4).

Husaimah menambahkan, dari 122 warga yang diperiksa, terdapat sembilan yang positif menggunakan sabu. "Pengguna sabu yaitu, L (25 th) oknum anggota Pol air, DF (22 th), NF (22 th), AY (23 th), AH (26 th), SS (P, 24 th), D (P, 26 th), S (P, 25 th), LS (P , 25 th)." papar Kompol Husaimah.

Operasi Bersinar 2016, melibatkan 40 personil Sat.Brimobda, 60 personil Dit Sabhara PMJ, 65 personil Sat.Resnarkoba, 30 personil sat.Intel,10 personil Sat.Reskrim, 20 personil Sat.Sabhara, 40 personil Polwan Nego 20 Polsek Matraman : 20,Polsek Pulogsdung :10 BNNP, 20 Bid. Dokes :10 Provost PMJ 10 Pers Pom: 10, dan dua (2) ekor anjing pelacak melangsungkan Operasi Bersinar 2016.(bh/mnd/rar)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2