Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Sembilan Warga Jalan Buaran Sakti Jaktim Dibekuk Polisi
2016-04-17 11:56:40
 

Ilustrasi. Kasubaghumas Kompol Husaimah (kanan) saat mendampingi Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol M Agung Budijono saat memberikan keterangan kepada Wartawan.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sembilan orang tersangka pemakai narkotika jenis sabu diamankan pihak Polres Jakarta Timur (Jaktim). Para tersangka terjaring Operasi Bersinar 2016, kerjasama pihak Polda Metro Jaya dan Polres Jaktim.

"Anggota polisi melakukan penyisiran di area jalan Buaran Sakti, tiga wilayah hunian yang terdiri dari 350 kamar," sebut Kompol Husaimah, Kasubaghumas Polres Metro Jakarta Timur pada pewarta BeritaHUKUM.com di Jakarta, Jumat (15/4).

Husaimah menambahkan, dari 122 warga yang diperiksa, terdapat sembilan yang positif menggunakan sabu. "Pengguna sabu yaitu, L (25 th) oknum anggota Pol air, DF (22 th), NF (22 th), AY (23 th), AH (26 th), SS (P, 24 th), D (P, 26 th), S (P, 25 th), LS (P , 25 th)." papar Kompol Husaimah.

Operasi Bersinar 2016, melibatkan 40 personil Sat.Brimobda, 60 personil Dit Sabhara PMJ, 65 personil Sat.Resnarkoba, 30 personil sat.Intel,10 personil Sat.Reskrim, 20 personil Sat.Sabhara, 40 personil Polwan Nego 20 Polsek Matraman : 20,Polsek Pulogsdung :10 BNNP, 20 Bid. Dokes :10 Provost PMJ 10 Pers Pom: 10, dan dua (2) ekor anjing pelacak melangsungkan Operasi Bersinar 2016.(bh/mnd/rar)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2