Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Senat AS Setujui Sanksi Baru Bagi Iran
Saturday 03 Dec 2011 00:13:25
 

Senat AS menyetujui rancangan untuk mengenakan sanksi baru terhadap Iran (Foto: AP Photo)
 
WASHINGTON (BeritaHUKUM.com) – Para anggota Senat Amerika SErikat (AS) dengan suara 100 lawan 0 mendukung rancangan yang bertujuan untuk mengucilkan dan melumpuhkan bank sentral Iran. Rancangan tersebut hendak memutuskan setiap perusahaan atau lembaga keuangan yang berurusan dengan bank sentral Iran dari pasar AS.

Hasil pemungutan suara itu, berarti rancangan tadi akan dilampirkan pada rancangan belanja pertahanan yang lebih besar – tetapi rancangan tersebut menghadapi rintangan legislatif tambahan dan kemungkinan veto Presiden Barack Obama, karena hal lain yang tidak ada hubungannya.

Seperti dikutip VOA News, Jumat (2/12), Gedung Putih juga telah mengecam sanksi tersebut dengan alasan sanksi itu dapat menghukum sekutu AS dan mengurangi dukungan internasional pada usaha menentang program nuklir Iran.

Sebelumnya, Uni Eropa memperketat tekanan ekonomi terhadap Iran. Para diplomat mengatakan 180 pejabat dan perusahaan Iran akan terkena ganjaran baru itu. Mereka juga sepakat untuk mempertimbangkan ganjaran masa depan terhadap sektor angkutan dan energi vital Iran.

Negara-negara kuat Barat mencurigai Iran sedang berusaha mengembangkan senjata nuklir, meski Teheran mengatakan program nuklirnya bertujuan damai. Israel pun sempat menyatakan ingin menyerang Iran, tapi Rusia memperingatkan negara Zionis itu untuk tidak menyerang Iran.(voa/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2