IRAN (BeritaHUKUM.com) - Kaspersky Lab menemukan keberadaan sebuah virus komputer berbahaya yang menginfeksi banyak komputer di Iran serta negara-negara" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Senjata Cyber 'Flame' Menyerang Jaringan Komputer Iran
Wednesday 30 May 2012 11:15:17
 

Screen Shot Cyber Attack (Foto: kaspersky lab)
 
*Rangkuman: "cyberattack terbesar" di dunia telah ditemukan. Bisnis, universitas dan pemerintah adalah target utama dari serangan malware mencuri data.

IRAN (BeritaHUKUM.com) - Kaspersky Lab menemukan keberadaan sebuah virus komputer berbahaya yang menginfeksi banyak komputer di Iran serta negara-negara Timur Tengah. Virus yang disebut Flame ini disinyalir sebagai virus yang lebih besar dari Stuxnet dan Duqu.

Seperti dikutip dari situs zdnet pada Senin (28/5), Kaspersky menolak mengatakan siapa yang diduga sebagai pencipta Flame. Namun beredar kabar bahwa virus tersebut diciptakan oleh satu atau beberapa negara yang menciptakan Stuxnet. Selain itu, virus yang sangat rumit ini kemungkinan telah dikembangkan sejak lima tahun lalu.

Virus berbahaya ini ditemukan Kaspersky setelah agen telekomunikasi PBB memintanya menganalisis data pada program jahat di sepanjang Timur Tengah. Tujuannya ialah mencari virus penghapus data yang dilaporkan Iran.

Iran's National Computer Emergency Response Team berpendapat, virus Flame bisa saja berhubungan dengan serangan cyber yang baru-baru ini terjadi. Dalam kejadian tersebut, sejumlah besar data dalam sistem komputer milik Iran terhapus.

Sampai saat ini, para peneliti keamanan cyber belum mengetahui bagaimana cara program jahat tersebut bisa menginfeksi jaringan komputer. Namun, mereka telah mengidentifikasi sisi lemah Windows yang dimanfaatkan program jahat tersebut.

Virus Flame mampu mengenali arus lalu lintas jaringan (network traffic), punya kemampuan untuk mengambil screenshot dan merekam percakapan menggunakan microphone yang disematkan pada PC. Selain itu, program jahat ini juga bisa melakukan keylog dan input data.

Virus berbahaya ini juga memiliki kemampuan untuk mencuri banyak data dengan berbagai cara. Dibandingkan dengan Duqu serta Stuxnet, ukuran Flame jauh lebih besar yakni 20MB. Duqu hanya berukuran 300KB sedangkan Stuxnet hanya 500KB.(rtr/zdn/bhc/nto)



 
   Berita Terkait > Hacker
 
  Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
  Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
  2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
  Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
  Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2