Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jero Wacik
Serang Media Online, KJPP: Bukti Pemerintah Tidak Akuntabel
Friday 12 Jul 2013 21:47:02
 

Pendiri Komunitas Jurnalistik Peduli Pemilu (KJPP), Kennorton Hutasoit.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, BeritaHUKUM.com - Pendiri Komunitas Jurnalistik Peduli Pemilu (KJPP), Kennorton Hutasoit menyatakan, bahwa Pemerintah yang resah terhadap pers nya. Menunjukan pemerintah yang tidak akuntabel.

"Karena salah satu ciri pemerintah yang akuntabel adalah yang menerima kritik terhadap publik," ujarnya saat ditemui wartawan di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (12/7).

Hal ini terkait, dengan pernyataan Menteri ESDM (Energi Sumber Daya Mineral), Jero Wacik yang menyatakan bahwa media online seolah-olah surat kaleng. Yang pemberitaannya kurang dapat dipertangung jawabkan.

Lebih lanjut, Ken menambahkan, jika seorang pejabat publik sudah menyerang jenis instansi media. "Berarti kurang menghargai hak-hak publik untuk mengetahui informasi. Karena, siapapun yang melakukan pemberitaan. Berarti menjalankan, aktivitas kepentingan publik. Kalo ada kekurangan yah itukah sesesuatu yang bisa diperbaiki," ungkapnya.

Meski demikian, menurut perwarta senior ini, adanya pernyataan Jero tersebut. Bisa jadi merupakan angin segar untuk media online. Karena media online sudah mendapatkan tempat sebagai leading isu.

"Untuk itu, Media online baik itu yang kecil ataupun besar. Bisa lebih lagi menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik. Seperti cover both side dan lebih impersial (netral)," jelas Ken.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Jero Wacik
 
  Hindari Wartawan, Jero Wacik Rela Sembunyi di Toilet Perempuan
  Menteri ESDM Segera Atur Penggunaan Biodiesel 10 Persen untuk Campuran Solar
  Dewan Pers Persilahkan, Media Online Adukan Jero Wacik
  Inilah Maksud Media Online Layaknya Surat Kaleng, Versi Jero Wacik
  Menteri Jero Wacik, Status Terlapor di Bareskrim Mabes Polri
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2