Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Lebanon
Serangan Bom di Lebanon Tewaskan Empat Orang
Thursday 16 Jan 2014 22:46:31
 

Ilustrasi, usai Ledakan bom mobil yang terjadi di Lebanon.(Foto: Istimewa)
 
LEBANON, Berita HUKUM - Ledakan bom mobil di Lebanon utara yang menewaskan setidaknya empat orang dan terjadi bertepatan dengan sidang kasus pembunuhan mantan PM Rafik Hariri.

Wartawan BBC di Lebanon Jim Muir melaporkan ledakan terjadi di kota Hermel, di kawasan lembah Beqaa.

Kawasan tersebut dianggap berada di bawah pengaruh gerakan Hisbullah.

Di antara korban tewas diperkirakan sebagai pelaku pengeboman. Serangan juga menyebabkan kerusakan besar terhadap berbagai toko dan mobil yang ada di lokasi kejadian.

Ledakan, jelas Muir, terjadi ketika para pegawai pemerintah berdatangan di kantor pada pagi hari. Di kantor tersebut terdapat pula banyak warga yang ingin mengurus administrasi.

"Serangan terjadi hanya beberapa jam sebelum pembukaan sidang kasus pembunuhan Hariri di Den Haag," tambah Muir.

Ledakan bom pada Kamis, 16 Januari ini, juga tercatat sebagai serangan terbaru dari serangan pengeboman dengan sasaran daerah-daerah yang mendukung Hisbullah.

Empat orang, yang diadili secara in absentia, didakwa membunuh mantan Perdana Menteri Lebanon Rafik Hariri.

Hariri merupakan salah satu dari 24 orang yang tewas dalam ledakan bom dahsyat di Beirut sembilan tahun lalu.(bbc/bhc/rby)




 
   Berita Terkait > Lebanon
 
  Ledakan 'Non-Nuklir Terbesar' Beirut 'Hhancur Separuh Kota dan Picu Krisis Kemanusiaan'
  Ledakan Dahsyat Lebanon: Puluhan Meninggal, Ribuan Luka-luka, 'Seluruh Beirut Terhantam, Orang-orang Berlumur Darah'
  Didemo 2 Pekan Penuh, Perdana Menteri Lebanon Saad Hariri Mengundurkan Diri
  Sebuah UXO Berhasil Ditemukan Patroli Indobatt
  Serangan Bom di Lebanon Tewaskan Empat Orang
 
ads1

  Berita Utama
Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2