Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Nikita Mirzani
Serangan Jantung, Kondisi Nikita Mirzani Kritis
Friday 24 Jan 2014 20:06:34
 

Nikita Mirzani.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Nikita Mirzani (27) dikabarkan masih menjalani perawatan intensif di ruang gawat darurat salah satu rumah sakit di Jakarta, Jumat (24/1) siang. Nikita dirawat setelah diduga kena serangan jantung, Kamis (23/1) malam.

Ronny, sahabat Nikita, menceritakan, dirinya meninggalkan pemain film 'Mama Minta Pulsa' dan 'Tali Pocong Perawan 2' tersebut masih lemah di rumah sakit yang masih dirahasiakan, Jumat (24/1/2014) sekitar pukul 02.30.

"Saat gue meninggalkan rumah sakit, dia (Nikita) masih dirawat ke UGD," kata Ronny saat bicara melalui telepon, Jumat siang. Ronny mengaku ikut mengantar artis sexy tanpa prestasi itu ke rumah sakit setelah terkena serangan jantung.

Semula, Ronny tidak mau meninggalkan Nikita yang masih lemah di rumah sakit. Namun, Ronny terpaksa 'kabur' dari rumah sakit karena ada urusan pribadi yang tidak bisa ditinggalkan. "Gue terpaksa pulang karena istri lagi sakit," ucapnya, seperti dilansir wartakota.

Posisi Ronny, lanjut dia, kemudian digantikan Henry, rekan Nikita yang lain. Sampai sekarang, Ronny mengaku belum mendengar kabar terbaru tentang kesehatan Nikita selepas serangan jantung itu.

"Gue belum tahu kabar terbaru Nikita. Semua telepon Nikita mendadak 'off'," ujar Ronny.

Nikita tiba-tiba terjatuh saat sedang berada di kamar mandi apartemennya di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis pukul 23.50.(wrk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Nikita Mirzani
 
  Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
  2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
  Serangan Jantung, Kondisi Nikita Mirzani Kritis
  Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
  Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Nikita Mirzani Kabur ke Singapura?
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2