Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Nikita Mirzani
Serangan Jantung, Kondisi Nikita Mirzani Kritis
Friday 24 Jan 2014 20:06:34
 

Nikita Mirzani.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Nikita Mirzani (27) dikabarkan masih menjalani perawatan intensif di ruang gawat darurat salah satu rumah sakit di Jakarta, Jumat (24/1) siang. Nikita dirawat setelah diduga kena serangan jantung, Kamis (23/1) malam.

Ronny, sahabat Nikita, menceritakan, dirinya meninggalkan pemain film 'Mama Minta Pulsa' dan 'Tali Pocong Perawan 2' tersebut masih lemah di rumah sakit yang masih dirahasiakan, Jumat (24/1/2014) sekitar pukul 02.30.

"Saat gue meninggalkan rumah sakit, dia (Nikita) masih dirawat ke UGD," kata Ronny saat bicara melalui telepon, Jumat siang. Ronny mengaku ikut mengantar artis sexy tanpa prestasi itu ke rumah sakit setelah terkena serangan jantung.

Semula, Ronny tidak mau meninggalkan Nikita yang masih lemah di rumah sakit. Namun, Ronny terpaksa 'kabur' dari rumah sakit karena ada urusan pribadi yang tidak bisa ditinggalkan. "Gue terpaksa pulang karena istri lagi sakit," ucapnya, seperti dilansir wartakota.

Posisi Ronny, lanjut dia, kemudian digantikan Henry, rekan Nikita yang lain. Sampai sekarang, Ronny mengaku belum mendengar kabar terbaru tentang kesehatan Nikita selepas serangan jantung itu.

"Gue belum tahu kabar terbaru Nikita. Semua telepon Nikita mendadak 'off'," ujar Ronny.

Nikita tiba-tiba terjatuh saat sedang berada di kamar mandi apartemennya di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis pukul 23.50.(wrk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Nikita Mirzani
 
  2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
  Serangan Jantung, Kondisi Nikita Mirzani Kritis
  Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
  Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Nikita Mirzani Kabur ke Singapura?
  Kian Rumit, Nikita Mirzani Lelah Hadapi Kasus Perkelahiannya
 
ads1

  Berita Utama
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

 

ads2

  Berita Terkini
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2