ACEH, Berita HUKUM - Seribuan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Utara, Provinsi Aceh, melaksanakan Pemiilihan Raya (Pemira) bakal calon Presiden internal PKS.
Kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Ketua DPD PKS Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Zulkarnen AMd, mengatakan bahwa pemilihan raya ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dan di Aceh Utara dilaksanakan pada hari ini Sabtu (30/11), yang dimulai dari pukul 09:00-14:00 WIB.
Pemilihan itu dilangsungkan di dua titik TPS yakni di kantor DPC PKS di Komplek Asean, Kecamatan Dewantara, dan DPC PKS di Desa Geulinggang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Dia menambahkan, sebanyak 1000 orang kader PKS yang ikut melakukan Pemira. Zulkarnen menjelaskan sistim pemilihan yang dilakukan yakni sama seperti pemilihan umum, dan sistim pemilihannya melibatkan para kader untuk memilih calon presiden sebanyak 5 orang dengan cara menyilang. Adapun capres yang tertera di dalam kertas daftar suara tersebut sebanyak 22 nama bakal Capres.
Perhitungan suara akan diumumkan dua hari ke depan, dan diprediksi yang bakal mendapat suara terbanyak untuk Aceh yakni M.Nasir DJamil.
"Diharap dengan Pemira ini mendapat capres yang benar-benar dipilih langsung oleh rakyat," demikian tutup Zulkarnen.(bhc/sul)
|