Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKS
Seribuan Kader PKS Aceh Utara Ikut Pemira
Saturday 30 Nov 2013 22:00:45
 

Ketua DPD PKS Aceh Utara, Zulkarnen AMd.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Seribuan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Utara, Provinsi Aceh, melaksanakan Pemiilihan Raya (Pemira) bakal calon Presiden internal PKS.

Kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Ketua DPD PKS Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Zulkarnen AMd, mengatakan bahwa pemilihan raya ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dan di Aceh Utara dilaksanakan pada hari ini Sabtu (30/11), yang dimulai dari pukul 09:00-14:00 WIB.

Pemilihan itu dilangsungkan di dua titik TPS yakni di kantor DPC PKS di Komplek Asean, Kecamatan Dewantara, dan DPC PKS di Desa Geulinggang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Dia menambahkan, sebanyak 1000 orang kader PKS yang ikut melakukan Pemira. Zulkarnen menjelaskan sistim pemilihan yang dilakukan yakni sama seperti pemilihan umum, dan sistim pemilihannya melibatkan para kader untuk memilih calon presiden sebanyak 5 orang dengan cara menyilang. Adapun capres yang tertera di dalam kertas daftar suara tersebut sebanyak 22 nama bakal Capres.

Perhitungan suara akan diumumkan dua hari ke depan, dan diprediksi yang bakal mendapat suara terbanyak untuk Aceh yakni M.Nasir DJamil.

"Diharap dengan Pemira ini mendapat capres yang benar-benar dipilih langsung oleh rakyat," demikian tutup Zulkarnen.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > PKS
 
  PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
  PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
  Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
  Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
  Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2