Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jajanan Anak
Sering Jajan Minuman Gelas, Gadis Kecil Terpaksa Dirawat di RS
Friday 06 Jul 2012 01:49:45
 

Seorang anak kecil, Fitri, 4 tahun, dinyatakan mengalami gangguan pada ginjalnya. Kini Fitri dirawat di RSUD Sumedang (Foto: BeritaHUKUM.com/frd)
 
SUMEDANG (BeritaHUKUM.com) – Seorang anak kecil, Fitri, 4 tahun, dinyatakan mengalami gangguan pada ginjalnya. Tubuhnya terlihat gemuk, dua kali lebih gemuk dari kondisi normal. Berat badannya bertambah sekitar 4 kg. Kini Fitri dirawat di RSUD Sumedang, mulai Kamis 6 Juli 2012. Dokter menyatakan bahwa Fitri mengidap penyakit yang diakibatkan jajanan.

Setelah diselidiki, gadis kecil asal Nangorak, Sumedang, Jawa Barat, itu mengidap penyakit tersebut akibat mengonsumsi jajan minuman gelas. Minuman gelas tersebut, yaitu Ale-Ale dan Bintang Sobo.

Ayah Fitri, dipanggil dengan sebutan Mang Inang, mengaku bahwa anaknya sering jajan. Dalam sehari Fitri biasa minum Ale-Ale maupun Bintang Sobo sebanyak lima.

“Sehari bisa minum 4 sampai 5 gelas Ale-Ale dan Bintang Sobo,” papar ayah dua anak itu kepada pewarta BeritaHUKUM.com saat ditemui di RSUD Sumedang.

Pria pengojek itu, Mang Inang, mengaku baru mengetahui bahwa minuman seperti itu diduga menyebabkan anaknya menderita penyakit seperti ini. Sebelumnya, Fitri diduga hanya mengalami kegemukan, tetapi beberapa hari setelah itu gemuknya tidak wajar dan nafsu makan semakin tinggi. Dari kondisi seperti itulah, orangtua Fitri akhirnya membawa Fitri ke Puskesmas. Namun, pihak Puskesmas menyarankan Fitri segera dirujuk ke Rumah Sakit.

Sore itu, pewarta BeritaHUKUM.com menemui seorang pasien lainnya, berasal dari Cicalengka, yang baru dirawat siang itu juga, yang mengalami penyakit yang sama seperti Fitri. Kedua anak tersebut kini harus dirawat, sebelum besok akan dilakukan pengecekan lebih lanjut. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2