Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Sertijab Kapuskes TNI, Dansatkomlek TNI dan Kababek TNI
Wednesday 26 Aug 2015 12:30:55
 

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pimpin upacara Sertijab Kapuskes TNI, Dansatkomlek TNI dan Kababek TNI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapuskes TNI dari Mayjen TNI dr. Ponco Agus Prasojo, Sp. Ort. kepada Laksma TNI drg. Bambang Haryoto R, Sp. Ort, Dansatkomlek TNI dari Brigjen TNI Ir. Mulyanto kepada Brigjen TNI Ir. Edy Sudarmanto dan Kababek TNI dari Brigjen TNI Sudarto, S.IP kepada Kolonel Cba Fabian Albert Embran di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/8).

Laksma TNI drg. Bambang Haryoto R, Sp. Ort sebelumnya menjabat sebagai Wakapuskes TNI, sedangkan Mayjen TNI dr. Ponco Agus Prasojo, Sp. Ort. memasuki masa pensiun. Brigjen TNI Ir. Edy Sudarmanto sebelumnya menjabat sebagai Kadisinfolahtad, sedangkan Brigjen TNI Ir. Mulyanto sebagai Staf Khusus Panglima TNI. Kemudian Kolonel Cba Fabian Albert Embran sebelumnya menjabat sebagai Pawasbek Babek TNI, sedangkan Brigjen TNI Sudarto, S.IP menjadi Staf khusus Kasad.

Acara Sertijab dilaksanakan secara bersama-sama dihadapan Panglima TNI dengan didahului penghormatan terhadap Pusara Babek TNI “Cigra Titis Tanggap” serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Sertijab dan pelaporan korps raport.

Dalam sambutannya Panglima TNI mengatakan, tantangan tugas TNI kedepan bukan semakin ringan maka perlu profesionlisme prajurit TNI dikedepankan baik dalam bidang doktrin, organisasi, alutsista, pendidikan dan latihan maupun kesejahteraan.

“Dua hal penting yang harus dipedomani yaitu kebijakan konsolidasi dan peningkatan interoperabiltas, untuk itu kepada Kapuskes TNI, Dansatkomlek TNI dan Kababek TNI sebagi sub sistem TNI untuk mengembalikan dan membangun kembali sistem kerja sesuai peran tugas masing-masing”, imbuh Jenderal TNI Moeldoko.

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa, Satkomlek TNI segera laksanakan evaluasi dan rencanakan gelar komunikasi disepanjang perbatasan dan pulau terluar dengan bekerja sama dengan Lembaga Elektronika Nasional (LEN) dan bukan mencari produk-produk barang dari luar, karena untuk menjaga sistem kerahasiaan alat komunikasi yang kita gunakan.

Mengakhiri sambutannya Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pedoman dalam pengelolaan anggaran dan material, karena TNI harus menghapus catatan dari predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan catatan tersebut. “Hal ini penting dan harus menjadi atensi seluruh unit organisasi Mabes TNI khususnya Kapuskes, Kababek dan Dansatkomplek karena TNI bukan saja sebagai garda terdepan dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia tetapi juga harus menjadi yang terdepan dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mencapai good government dan clean government”, tegas Panglima TNI.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Kasad Jenderal TNI Mulyono, Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., Kasau Marsekal TNI Agus Supriyatna, Kasum TNI Marsdya TNI Dede Rusamsi, S.E., M.M., Irjen TNI Letjen TNI Syafril Mahyudin, Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi, Dankodiklatad Agus Sutomo dan para Pejabat Mabes TNI.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2