Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Sertijab Komandan Jenderal Akademi TNI
Saturday 02 Mar 2013 03:32:32
 

Acara Sertijab Komandan Jenderal Akademi TNI di Lapangan Upacara Akademi Angkatan Udara (AAU), Lanud Adi Sutjipto Yogyakarta, Jumat (1/3).(Foto: Ist)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E. bertindak selaku Inspektur Upacara pada Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI dari Marsda TNI Sru Astjarjo Andreas, S.IP. kepada Marsda TNI Bambang Samudro, S.Sos, di Lapangan Upacara Akademi Angkatan Udara (AAU), Lanud Adi Sutjipto Yogyakarta, Jumat (1/3). Sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor : Kep/48/I/2013 tanggal 28 Januari 2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Marsda TNI Bambang Samudro, S.Sos merupakan alumni Akademi Angkatan Udara (AAU) 1982 yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur AAU, sedangkan Marsda TNI Sru Astjarjo Andreas, S.IP. merupakan alumni Akademi Angkatan Udara (AAU) 1978 selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Koorsahli Kasau.

Panglima TNI dalam amanatnya mengatakan, dalam tradisi TNI sertijab bukan hanya suatu kelaziman melainkan suatu kebutuhan. Oleh karena itu, pergantian pejabat harus dimaknai sebagai proses kesinambungan pembinaan, guna mendorong semangat pembaharuan dan penyegaran bagi peningkatan peran organisasi, menyempurnakan kinerja dan sinergitas satuan, serta mempertahankan momentum regenerasi kepemimpinan di satuan jajaran TNI.

“Jabatan harus diemban dengan sebaik-baiknya dan dilaksanakan dengan segala ketulusan, keteguhan dan bahkan pengorbanan. Terlebih pada sertijab Danjen Akademi TNI sangat terkait dengan substansi penting, strategis dan fundamental dalam rangka mencetak kader-kader pemimpin TNI, agar mampu mewarnai dan bahkan menentukan postur TNI masa depan yang handal dan profesional”, kata Panglima TNI.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Panglima TNI menyampaikan beberapa atensi dan harapan kepada Danjen Akademi TNI yang baru : Pertama, pedomani setiap butir pokok-pokok kebijakan Panglima TNI tahun 2013 dalam operasionalisasi Akademi TNI, secara konsisten dan bertanggungjawab. Kedua, jangan pernah lelah mengkaji kurikulum pendidikan yang menjadi domain Akademi TNI, guna meningkatkan kualitas hasil didik dihadapkan kepada perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi. Ketiga, pelihara dan tingkatkan terus soliditas dan solidaritas yang telah dibangun selama ini, serta pegang teguh komitmen netralitas TNI dalam politik praktis, khususnya dalam menghadapi tahun politik menjelang Pemilu 2014.

Hadir dalam upacara sertijab tersebut diantaranya Kasal Laksamana TNI DR. Marsetio, M.M., Kasau Marsekal TNI I.B. Putu Dunia, Irjen TNI Letjen TNI Geerhan Lantara, para Pejabat di lingkungan TNI dan Angkatan serta Kapuspen TNI Laksda TNI Iskandar Sitompul, S.E.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2