Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Dipo Alam
Seskab: Bohong Besar SBY Setujui Papua Merdeka Pasca Pilpres 2014
Wednesday 22 May 2013 15:17:53
 

Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pernyataan anggota Kaukus Papua, Herman Dogopia, sebagaimana dikutip oleh Derek Manangka dalam Inilah Celah edisi Senin (20/5), bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyetujui Papua merdeka pasca Pilpres 2014 menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam merupakan sebuah kebohongan besar.

"Presiden SBY tidak pernah membuat pernyataan itu. Yang diupayakan Presiden SBY justru memastikan kedaulatan dan integritas wilah Republik Indonesia atas Papua. Pendirian politik itu merupakan komitmen politik yang dipelihara seraya mendorong pembicaraan yang lebih jujur untuk mewujudkan Papua tanah damai,” kata Seskab Dipo Alam di Jakarta, Selasa (21/5) malam.

Menurut Seskab Dipo Alam, Presiden menginginkan agar semua hambatan yang mengganggu upaya pembicaraan itu disingkirkan dengan membangun kepercayaan bahwa Jakarta bersungguh sungguh ingin menuntaskan masalah Papua.

Ia menegaskan, Presiden berkehendak bahwa dalam masa pemerintahannya dapat ditemukan sebuah formula akhir untuk mewujudkan kesejahteraan dan kedilan di Papua dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sama sekali tidak sebagaimana disampaikan Herman Dogopia bahwa SBY sudah menyatakan setuju Papua merdeka.

“Pernyataan anggota Kaukus Papua itu merupakan kebohongan besar. Presiden SBY tidak pernah membuat pernyataan, termasuk dalam pertemuan dengan para pemimpin agama dari Papua, di kediamannya Cikeas, 11 Desember 2011,” tegas Seskab Dipo Alam.

Propaganda Politik

Senada dengan Seskab Dipo Alam, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa mengatakan, pernyataan Herman Dogopia yang menyebutkan bahwa ‘Presiden SBY menyetujui Papua merdeka pasca pilpres 2014’ adalah sebuah hasutan yang tidak saja sangat menyesatkan namun juga merupakan sebuah propaganda politik yang diarahkan untuk menyuburkan paham separatisme di Papua.

“Selain tidak berdasar, propaganda ini menyembunyikan fakta yang sebenarnya tentang Prakarsa Jakarta untuk menuntaskan masalah Papua dalam waktu yang segera,” kata Daniel Sparringa melalui pesan tertulisnya Selasa (21/5) malam.

Menurut Daniel, Presiden SBY justru berketetapan untuk melakukan pembicaraan yang intensif agar dalam masa pemerintahannya semua persoalan Papua dapat diselesaikan.

“Mewujudkan Papua tanah damai, sejahtera, dan berkeadilan merupakan komitmen politik Presiden SBY,” terang Daniel.

Ia menegaskan, Papua adalah bagian yang utuh dari Republik Indonesia. Formula politik di luar itu tidak pernah, tidak boleh, dan tidak mungkin menjadi pilihan.

“Presiden mengajak semua elemen di dalam dan luar Papua untuk memberikan yang terbaik demi cita cita Papua yang maju bersama daerah lain di negeri ini," tukas Daniel, sekaligus membantah pernyataan Herman Dogopia bahwa Presiden SBY tidak mau berdialog lagi dengan rakyat Papua.(es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2